Pria Bugil Naik Motor di Cikarang, Polisi Selidiki dan Periksa Kondisi Kejiwaan
Bekasi – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan busana di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu (18/2/2026) pagi dan memicu perhatian publik serta respons aparat kepolisian.
Dalam rekaman berdurasi singkat yang beredar, pria tersebut terlihat melaju santai di jalan raya tanpa mengenakan pakaian sehelai pun.
Video direkam oleh pengemudi mobil yang berada tepat di belakangnya. Suara tawa perekam terdengar jelas, disertai sapaan kepada pria tersebut.
“Bang, mau ke mana, Bang?” ujar perekam dalam video yang dilihat Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan narasi yang menyertai video, aksi itu terjadi di kawasan Industri MM2100, Kecamatan Cikarang Barat.
Kondisi jalan tampak masih basah, diduga baru diguyur hujan. Lalu lintas pada saat kejadian relatif lengang.
Pria dalam video tersebut terlihat beberapa kali melambaikan tangan ke arah perekam. Hingga kini, identitas yang bersangkutan belum diketahui secara pasti.
Tidak terlihat adanya upaya penghentian dari pengguna jalan lain dalam rekaman tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan telah mengetahui informasi tersebut dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Sugihartono, mengatakan pihaknya akan menangani kasus tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Akan kita tangani supaya tidak meresahkan,” ujar Sugihartono saat dikonfirmasi.
Menurutnya, tindakan berkendara tanpa busana di ruang publik berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, kepolisian belum mengambil kesimpulan hukum sebelum melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Bisa dijerat. Nanti kita lihat dulu apakah ada gangguan kejiwaan,” tambahnya.
Polisi memastikan akan menelusuri rekaman video, termasuk lokasi pasti kejadian dan identitas pengendara motor tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan duduk perkara secara objektif sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.
Polisi Dalami Unsur Pelanggaran dan Aspek Kesehatan
Secara hukum, tindakan mempertontonkan tubuh tanpa busana di ruang publik dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar norma kesusilaan.
Namun demikian, aparat menegaskan penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sugihartono menekankan bahwa pemeriksaan kondisi kesehatan, termasuk kemungkinan gangguan kejiwaan, menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum penetapan pasal.
Jika ditemukan indikasi gangguan mental, pendekatan penanganan dapat berbeda dengan pelanggaran pidana umum.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penelusuran lapangan dan mengumpulkan keterangan tambahan.
Belum ada laporan resmi terkait korban atau kerugian akibat aksi tersebut, namun aparat menilai peristiwa ini berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang berpotensi melanggar norma atau memperkeruh situasi.
Masyarakat diminta segera melapor jika mengetahui identitas atau keberadaan pria dalam video tersebut.
Perkembangan penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan.**/red

Nadya
Nadya adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi






