Rabu, 21 Okt 2026
Beranda » BERITA » Polri Buka Penyelidikan Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

Polri Buka Penyelidikan Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Satu demi satu, dugaan kejahatan lingkungan dari sektor pertambangan mulai disorot. Kali ini, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim memastikan tengah membuka penyelidikan kasus tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Empat perusahaan tambang kini masuk dalam radar penyelidikan. Keempatnya—PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining—merupakan perusahaan yang izin usahanya telah dicabut oleh pemerintah.

“Kita masih dalam tahap penyelidikan. Dan itu sah menurut undang-undang. Tidak ada larangan bagi kami untuk mengusut,” ujar Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025)

Nunung tak menampik bahwa aktivitas pertambangan nikel, seperti yang terjadi di Raja Ampat, hampir selalu membawa risiko terhadap kelestarian lingkungan.

Meski belum merinci bentuk pelanggaran yang ditemukan, ia menekankan bahwa kerusakan lingkungan adalah dampak nyata dari operasi tambang yang tidak mematuhi kaidah dan kewajiban.

“Kerusakan lingkungan pasti terjadi dalam aktivitas tambang. Karena itu, regulasi mewajibkan adanya reklamasi, dan perusahaan tambang wajib menyediakan jaminan reklamasi,” tegasnya.

Jaminan reklamasi ini dimaksudkan agar area bekas tambang bisa dipulihkan kembali ke fungsi ekologisnya. Namun, banyak perusahaan yang abai terhadap kewajiban ini—dan itulah yang kini sedang diselidiki oleh Polri.

Meski masih pada tahap penyelidikan, Bareskrim memastikan proses akan terus berlanjut. Aparat tengah mengumpulkan dokumen, fakta lapangan, dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan empat perusahaan tersebut.

“Kalau nanti ditemukan unsur pidana, tentu akan naik ke penyidikan. Kami bekerja berdasarkan fakta dan aturan,” ujar Nunung.

Kasus ini membuka kembali perhatian publik terhadap potensi kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat—wilayah yang dikenal dunia karena kekayaan hayati laut dan daratnya yang luar biasa.

Pilihan Editor :  Kapolda Jabar Pimpin Pisah Sambut Dirreskrimum dan Pelantikan Kayanma

Namun di balik kekayaan alam itu, bayang-bayang industri ekstraktif terus mengancam.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Brimob Metro Jaya Kenalkan Polisi Sahabat Anak

    Brimob Metro Jaya Kenalkan Polisi Sahabat Anak

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Satbrimob Polda Metro Jaya Batalyon B Pelopor menerima kunjungan edukasi anak PAUD dan TK di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan outing class menghadirkan pembelajaran luar kelas yang interaktif sehingga anak merasakan pengalaman langsung mengenal lingkungan kepolisian secara ramah dan menyenangkan. Anak-anak melihat berbagai sarana pendukung tugas kepolisian lalu memahami fungsi perlengkapan melalui […]

  • TMMD Morotai Edukasi Warga Tangkal Radikalisme

    TMMD Morotai Edukasi Warga Tangkal Radikalisme

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Morotai, Maluku Utara – Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai menggelar penyuluhan bagi warga Desa Daruba Pantai, Kecamatan Morotai Selatan, Minggu, 01/03/2026. Kegiatan nonfisik ini menghadirkan materi bahaya radikalisme, kesehatan keluarga, program KB, serta penguatan toleransi antarumat beragama. Warga mengikuti kegiatan dengan antusias sambil berdiskusi aktif dalam suasana tertib dan penuh kebersamaan. Satgas TMMD menghadirkan penyuluhan […]

  • Prajurit Yonmarhanlan III Bawa Harapan untuk Korban Kebakaran Cilincing Lewat Jumat Berkah

    Prajurit Yonmarhanlan III Bawa Harapan untuk Korban Kebakaran Cilincing Lewat Jumat Berkah

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara — Musibah kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk di Cilincing, Jakarta Utara, meninggalkan duka mendalam bagi warga yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Namun, di tengah kepedihan itu, uluran tangan hangat hadir dari prajurit Yonmarhanlan III TNI AL yang turun langsung membawa bantuan dalam aksi sosial bertajuk “Jumat Berkah”, Jumat (20/6/2025). Puluhan […]

  • Ketua BPM Kalbar Tantang Oknum DPRD Bermental Preman: ‘Kami Tak Akan Diam!’

    Ketua BPM Kalbar Tantang Oknum DPRD Bermental Preman: ‘Kami Tak Akan Diam!’

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Pontianak, Kalbar – Ketua Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Eddy, dengan lantang menyuarakan keprihatinannya atas sikap arogan yang ditunjukkan oleh beberapa oknum anggota DPRD Provinsi Kalbar. Menurutnya, tindakan mereka semakin jauh dari norma dan etika sebagai wakil rakyat, bahkan menyerupai perilaku preman. “Jika memang ingin bertindak seperti preman, hadapilah kami! BPM Kalbar tidak […]

  • Batik Air Bebastugaskan Pilot Tertidur Kendari Jakarta

    Batik Air Bebastugaskan Pilot Tertidur Kendari Jakarta

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Keputusan ini diambil sebagai bentuk keseriusan perusahaan, dalam memastikan keselamatan penerbangan serta untuk menjalankan investigasi

  • Langkah Jual Beli Tanah HGB yang Belum Balik Nama

    Langkah Jual Beli Tanah HGB yang Belum Balik Nama

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Selanjutnya, desak penjual untuk segera menyelesaikan proses balik nama. Setelah AJB ditandatangani, pembeli dapat melunasi pembayaran

expand_less