Berita

Polisi Sumedang Ringkus Komplotan Pembobol Sekolah

Sumedang – Polres Sumedang berhasil meringkus komplotan spesialis pembobol sekolah yang beraksi di empat lokasi pendidikan pada 3 September 2025. Dalam kasus ini, lima pelaku utama dan seorang penadah berhasil ditangkap, sementara dua penadah lainnya masih buron.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. menjelaskan, para pelaku berinisial ART (36), NFS (25), FF (19), BK (27), dan A (24) membobol sekolah dengan merusak pintu serta jendela, lalu membawa kabur laptop, proyektor, dan komputer menggunakan mobil rental Daihatsu Xenia. Barang hasil curian dijual ke penadah berinisial DKW (38), sementara dua lainnya, Ajo dan Bokep, masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menyita barang bukti berupa mobil, linggis, obeng, kunci Y, gembok, serta puluhan barang elektronik. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kejahatan yang menyasar sekolah tidak bisa ditoleransi karena mengganggu dunia pendidikan. “Polisi akan menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat, apalagi menyasar fasilitas pendidikan,” ujarnya.

Baca juga :  Aksi Demo Buruh FSB KIKES KSBSI Mengecam PHK Sepihak
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Brimob Batalyon A Pelopor Rawat Lahan Ketahanan Pangan

Selanjutnya

Polwan Polda Jabar Ikuti Vaksinasi HPV untuk Cegah Kanker Serviks

Gensa Media Indonesia