Polisi Cek Harga Beras di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month Senin, 14 Sep 2026
- print Cetak

Jakarta – Polisi bersama sejumlah instansi terkait mengecek harga dan ketersediaan beras di Jakarta Utara serta Kepulauan Seribu, Senin (14/9/2026).
Hasil pemantauan menunjukkan harga beras di sejumlah titik masih berada dalam kondisi stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Monitoring tersebut melibatkan Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bulog, Dinas KPKP DKI Jakarta, dan Sudin PPKUKM.
Petugas mengecek harga, stok, serta distribusi beras di Pasar Muara Angke, Pasar Warakas, dan Pasar Pulau Kelapa.
Di Pasar Muara Angke, petugas menemukan beras premium di Toko Abadi Jaya seharga Rp14.500 per kilogram.
Sementara itu, pedagang menjual beras medium dengan harga Rp14.000 per kilogram di lokasi tersebut.
Petugas mencatat kedua harga tersebut masih sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku.
Selanjutnya, petugas memeriksa Toko Beras Berkah Jaya yang berada di kawasan Pasar Warakas, Jakarta Utara.
Di toko tersebut, harga beras premium mencapai Rp14.900 per kilogram dengan persediaan sekitar 2,2 ton.
Adapun beras medium dijual Rp14.200 per kilogram dengan stok yang mencapai sekitar 13,7 ton.
Petugas kemudian mengecek ketersediaan beras SPHP untuk memastikan pasokan dan distribusinya tetap berjalan sesuai ketentuan.
Pemantauan Berlanjut ke Pulau Kelapa
Pemantauan berlanjut ke Pasar Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, dengan menyasar Toko Babay sebagai salah satu lokasi pengecekan.
Di toko tersebut, pedagang menjual beras medium Rp14.000 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram.
Sementara itu, harga beras SPHP tercatat Rp12.500 per kilogram di Toko Babay.
Selain mencatat harga, petugas memastikan ketersediaan pasokan beras pada tingkat pedagang tetap terjaga.
Petugas juga memantau kelancaran distribusi untuk mencegah gangguan pasokan yang berpotensi memengaruhi stabilitas harga pangan.
Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Tomi Kurniawan mengatakan pengawasan harga dan distribusi beras akan berlangsung secara rutin.
“Monitoring akan dilakukan secara rutin, tidak hanya di pasar tradisional, tetapi juga di ritel modern serta gudang produsen dan distributor,” kata Tomi.
Menurutnya, pengawasan tersebut bertujuan memastikan pelaku usaha menjalankan penjualan beras sesuai ketentuan pemerintah.
Polisi juga akan memberikan imbauan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menjual beras di atas HET.
Langkah tersebut dilakukan bersama instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Polisi Awasi Harga dan Distribusi
Pengawasan tidak hanya berfokus pada harga di tingkat pedagang, tetapi juga mencakup ketersediaan serta kelancaran distribusi beras.
Polisi memastikan kegiatan monitoring akan terus berjalan guna mencegah praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Melalui pengawasan lintas instansi tersebut, Kepolisian berupaya menjaga harga beras tetap terkendali dan pasokan tersedia bagi masyarakat.
Hasil pengecekan pada tiga lokasi yang dipantau Senin menunjukkan harga beras masih berada dalam kondisi stabil sesuai ketentuan HET.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

