Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Kantor Pemerintah

Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025. Dari serangkaian penyelidikan, sebanyak 156 orang diamankan, dengan 26 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, aksi anarkis berlangsung sejak Jumat (29/08/2025) hingga Senin (1/09/2025). Sejumlah objek vital menjadi sasaran, seperti pagar dan pos polisi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung DPRD Jawa Barat, Mess MPR RI di Bandung, hingga fasilitas umum seperti gedung perbankan dan pos polisi di Tasikmalaya.
“Para pelaku menggunakan bom molotov, bom pipa, bom propane, petasan, batu, serta benda lainnya untuk melakukan aksinya,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/09/2025).
Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar juga menangani lima laporan terkait penyebaran konten provokatif di media sosial, Konten tersebut berisi ajakan dan hasutan untuk melakukan perusakan, bahkan ada yang disiarkan langsung dengan kalimat bernada kebencian terhadap aparat, Beberapa akun media sosial teridentifikasi berafiliasi dengan jaringan yang menyebarkan paham anarkis.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, ratusan buku dan artikel bermuatan ideologi anarkis, serta perangkat elektronik yang digunakan untuk menyebarkan konten provokatif.
Para tersangka dikenakan pasal sesuai perannya. Untuk pengrusakan dan pembakaran, mereka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. Sedangkan pelaku penyebaran konten provokatif dijerat dengan Undang-Undang ITE, dengan ancaman pidana enam tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.
Polda Jabar menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga kondusifitas Jawa Barat.
