Berita

Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Uji Masker N95 di Balai Besar Tekstil

Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Uji Masker N95 di Balai Besar Tekstil – Foto Istimewa

Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat uji masker N95 di Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung, Kementerian Perindustrian RI. Kasus ini terjadi di kantor BBT Bandung yang berlokasi di Jalan Jenderal A. Yani No. 390 Kota Bandung.

Tersangka dalam kasus ini adalah WDH, Kepala Balai Besar Tekstil Bandung periode 2018–2021.

diduga menyalahgunakan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB tahun anggaran 2020, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,87 miliar.

Dugaan tindak pidana tersebut bermula dari perjanjian kerja sama antara BNPB dan Kementerian Perindustrian pada 2 Oktober 2020, sementara kasus ini diungkap Polda Jabar Kamis, (18/09/2025).

Lokasi perkara berada di Balai Besar Tekstil Bandung.

tersangka diduga membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB), menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak, serta memberikan arahan agar pembayaran kegiatan pengadaan, termasuk pajak, dilakukan sesuai permintaan penyedia PT DAP yang dipimpin direktur berinisial BS. Dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
( Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Jabar )

Telah memeriksa 18 saksi dan 2 ahli, serta menyita berbagai dokumen seperti proposal pengadaan, surat keputusan pejabat, hingga akta pendirian perusahaan.

Saat ini, tersangka WDH sudah ditahan dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyatakan, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp1 miliar.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Baca juga :  Sejuta Harapan – Prajurit Pasmar 3 Ikut Donor Darah di Kodaeral XIV Sorong
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Kesbangpol Dinilai Berhasil Menjaga Kondusifitas Sumedang

Selanjutnya

SPPG Lanud Sultan Hasanuddin Salurkan 2.776 Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Gensa Media Indonesia