Pengamat Apresiasi Kakorlantas Polri atas Program Polantas Menyapa
Jakarta — Di tengah padatnya arus kendaraan ibu kota, pemandangan berbeda kini kerap terlihat di berbagai ruas jalan. Polisi lalu lintas tak lagi hanya berdiri memberi aba-aba atau menegur pelanggar, tapi juga menyapa dengan senyum dan sapaan hangat. Itulah semangat yang diusung dalam program “Polantas Menyapa” yang digagas Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Program yang menekankan pendekatan humanis ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Pengamat lalu lintas Banter Adis menilai, langkah Kakorlantas patut diapresiasi karena berhasil mengubah paradigma pelayanan kepolisian di jalan raya menjadi lebih ramah, empatik, dan dekat dengan masyarakat.
«“Polantas Menyapa bukan sekadar program, tapi wujud nyata polisi lalu lintas hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan humanis. Masyarakat kini merasakan kehadiran Polri yang melayani, bukan sekadar menindak,” ujar Banter, Minggu (2/11/2025).»
Menurutnya, kehadiran Polantas di jalan kini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran tertib berlalu lintas melalui edukasi langsung. Pendekatan ini, kata Banter, mencerminkan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menjadi roh transformasi Polri di era modern.
Program “Polantas Menyapa” terus digencarkan di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatannya pun beragam — dari aksi sosial berbagi sembako, penyuluhan keselamatan di sekolah, hingga kolaborasi dengan pecalang di Badung, Bali, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat lokal.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan, esensi dari Polantas Menyapa bukan hanya interaksi formal semata.
«“Polantas Menyapa bukan hanya soal interaksi, tapi menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran petugas harus benar-benar dirasakan manfaatnya dalam menjaga keselamatan bersama,” ungkapnya.»
Selain program humanis, Irjen Agus juga memperkuat langkah preventif melalui Patroli Presisi Berperisai Cahaya yang dilaksanakan pada malam hingga dini hari, terutama di lokasi-lokasi rawan balap liar. Patroli ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
«“Saya minta jajaran Ditlantas Polda dan Satlantas Polres melakukan patroli secara rutin di malam dan dini hari. Pastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Kehadiran Polantas harus mencegah niat pelanggaran sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban,” tegasnya.»
Banter Adis menilai kebijakan itu mencerminkan keseimbangan antara pendekatan humanis dan ketegasan hukum.
«“Langkah Kakorlantas ini menunjukkan keseimbangan antara empati dan penegakan hukum. Mencegah balap liar itu bukan hanya soal menertibkan, tapi juga menyelamatkan nyawa masyarakat,” tuturnya.»
Selain kebijakan di lapangan, Banter juga mendorong Korlantas Polri untuk terus memperkuat literasi hukum dan edukasi berlalu lintas di tengah masyarakat. Ia menilai layanan digital seperti SIGNAL, SINAR, E-BPKB, ERI, hingga SIM Internasional online sudah berada di jalur tepat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun, menurutnya, digitalisasi bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk membentuk perilaku berkendara yang lebih disiplin.
«“Tujuan besarnya adalah menciptakan masyarakat yang sadar keselamatan tanpa harus selalu diawasi. Transformasi sistem harus berujung pada perubahan perilaku,” ujarnya.»
Kehadiran program Polantas Menyapa dan kebijakan patroli preventif menunjukkan langkah nyata Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan humanis. Di bawah kepemimpinan Irjen Pol Agus Suryonugroho, Korlantas Polri berupaya menghadirkan polisi lalu lintas yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjadi sahabat bagi masyarakat di jalan raya.
«“Ketika polisi hadir dengan wajah ramah, edukatif, dan berintegritas, kepercayaan publik akan tumbuh. Itulah wujud Polri Presisi yang diharapkan masyarakat,” pungkas Banter Adis.»
Lewat Polantas Menyapa, jalan raya kini bukan hanya ruang lalu lintas kendaraan, tapi juga ruang kepercayaan antara polisi dan masyarakat.







