Selasa, 6 Okt 2026
Beranda » BERITA » Pasien KIS Diminta Bayar Obat saat Cuci Darah, RSUD CAM Klarifikasi

Pasien KIS Diminta Bayar Obat saat Cuci Darah, RSUD CAM Klarifikasi

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • print Cetak

BEKASI – Dugaan adanya pembebanan biaya obat kepada pasien peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat menjalani layanan hemodialisis (cuci darah) di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi menjadi sorotan.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian implementasi pelayanan dengan ketentuan JKN, transparansi informasi kepada pasien, serta perlindungan hak peserta dalam memperoleh layanan kesehatan yang dijamin negara.

Kasus ini dialami Tanih (56), warga Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Ia merupakan peserta aktif JKN-KIS yang menjalani terapi hemodialisis rawat jalan berdasarkan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Namun, di tengah proses pelayanan, keluarga pasien mengaku diminta menebus sejumlah obat menggunakan biaya pribadi.

Han, anak pasien, mengatakan dirinya dihubungi oleh anggota keluarga yang sedang mendampingi ibunya di rumah sakit untuk membawa uang ke Instalasi Farmasi RSUD CAM.

Awalnya, ia mengira uang tersebut diperlukan untuk keperluan administrasi. Namun setelah tiba di lokasi, ia mengetahui uang tersebut digunakan untuk membeli obat yang diresepkan dokter.

“Saya dipanggil adik saya untuk menebus obat. Mama bilang suruh bawa uang. Saya sempat bertanya buat apa uangnya, ternyata untuk membayar obat,” ujar Han kepada wartawan, Jumat (1/8/2026).

Merasa ada kejanggalan karena ibunya merupakan peserta aktif JKN-KIS, Han kemudian meminta penjelasan kepada petugas farmasi mengenai alasan obat tersebut tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Saya tanyakan ke bagian apotek apakah obat ini tidak ditanggung. Jawab petugas memang tidak ditanggung. Akhirnya saya harus membayar sekitar Rp112 ribu,” katanya.

Berdasarkan salinan resep yang diterima media, terdapat lima jenis obat yang dibebankan kepada pasien.

Di antaranya Paracetamol, Sagestam, Biocombin, dan Gentamicin.

Pilihan Editor :  Terlontar ke Laut Tanpa Diketahui, ABK KM Jokowi Selamat Setelah Ditemukan Nelayan

Keluarga pasien menyebut tidak memperoleh penjelasan tertulis mengenai dasar pembebanan biaya tersebut.

Informasi yang diterima hanya disampaikan secara lisan oleh petugas farmasi maupun dokter yang menangani pasien.

Menurut Han, dokter jaga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mekanisme pembiayaan antara obat yang diberikan melalui pelayanan poli dengan obat yang diberikan ketika tindakan hemodialisis berlangsung.

Dalam penjelasan tersebut, obat yang diberikan melalui pelayanan poli disebut dapat dijamin, sedangkan obat yang diberikan saat tindakan hemodialisis disebut berada di luar paket layanan tertentu.

Penjelasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan di pihak keluarga.

Mereka mempertanyakan apakah obat yang diberikan berdasarkan indikasi medis ketika pasien menjalani hemodialisis memang dapat dibebankan kepada peserta JKN, mengingat layanan cuci darah merupakan salah satu manfaat yang dijamin dalam Program JKN bagi peserta yang memenuhi persyaratan medis dan administratif.

Persoalan ini juga memunculkan perhatian mengenai konsistensi penerapan kebijakan pelayanan di fasilitas kesehatan, khususnya terkait batasan obat yang termasuk dalam paket pembiayaan hemodialisis dan obat yang dikategorikan sebagai terapi di luar manfaat yang dijamin.

Pasien KIS Diminta Bayar Obat saat Cuci Darah, RSUD CAM Klarifikasi

RSUD CAM Lakukan Penelusuran dan Evaluasi

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, dr. Sudirman, mengatakan manajemen rumah sakit akan melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap kronologi pelayanan yang diterima pasien.

Ia menegaskan, secara prinsip peserta JKN yang datang sesuai prosedur rujukan berhak memperoleh pelayanan yang menjadi manfaat program.

“Selama ada surat rujukan tentu ditanggung. Namun kami akan menelusuri terlebih dahulu apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Sudirman.

Menurutnya, berdasarkan informasi awal yang diterima pihak manajemen, sebagian obat yang diresepkan diduga berkaitan dengan penanganan luka pada akses vaskular atau double lumen.

Pilihan Editor :  Bupati Dony Ajak Mahasiswa Baru Ubah Pola Pikir

Karena itu, secara administrasi pembiayaan kemungkinan berkaitan dengan pelayanan poli spesialis bedah, bukan merupakan bagian dari paket tindakan hemodialisis.

“Kalau pasien datang untuk cuci darah tentu ada paket pelayanan yang dijamin. Tetapi apabila terdapat kebutuhan pengobatan lain sesuai kondisi pasien, harus dilihat kembali konteks pelayanannya,” jelasnya.

Sudirman juga mengakui bahwa aspek komunikasi kepada pasien menjadi hal yang perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persepsi berbeda mengenai hak pelayanan yang dijamin JKN.

“Ini menjadi koreksi bagi kami. Kami akan mengklarifikasi kepada dokter maupun petugas yang memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat kesimpulan resmi apakah pembebanan biaya obat tersebut telah sesuai dengan ketentuan pembiayaan JKN atau terjadi kekeliruan dalam implementasi pelayanan di lapangan.

Hasil penelusuran internal rumah sakit masih berlangsung.

Sementara itu, BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi juga belum memberikan tanggapan resmi terkait status pembiayaan obat yang dibebankan kepada pasien dalam kasus tersebut.

Media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna mendapatkan penjelasan mengenai regulasi yang mengatur pembiayaan obat bagi pasien hemodialisis peserta JKN-KIS.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepastian hak peserta JKN dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila pembebanan biaya obat memang sesuai regulasi, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami mengenai dasar hukumnya.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya kekeliruan dalam pelaksanaan pelayanan, evaluasi menyeluruh diperlukan agar hak peserta terlindungi dan kejadian serupa tidak terulang.

Publik kini menantikan hasil penelusuran RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi serta penjelasan resmi dari BPJS Kesehatan untuk memastikan apakah pembebanan biaya obat terhadap pasien hemodialisis peserta KIS tersebut telah sesuai dengan ketentuan Program JKN atau terdapat persoalan dalam implementasi pelayanan yang memerlukan perbaikan.**Ugm

Pilihan Editor :  Simulator Gempa Bekasi Perkuat Edukasi Mitigasi Dini
Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Tadarus Ramadhan Brimob Batalyon C Bangun Semangat Pengabdian

    Tadarus Ramadhan Brimob Batalyon C Bangun Semangat Pengabdian

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Personel Brimob Polda Metro Jaya mengawali pagi Ramadhan dengan tadarus Al-Qur’an yang menghadirkan ketenangan sekaligus membangun semangat pengabdian. Kegiatan ini menghidupkan suasana religius, lalu mendorong setiap personel memperkuat iman sebelum mereka menjalankan tugas pelayanan masyarakat. Ipda Ade Rahmat memimpin tadarus dengan penuh ketegasan, kemudian para personel mengikuti lantunan ayat suci dengan khusyuk dan […]

  • Danlanal Bintan Ikut Saksikan Momen Pengukuhan dan Sertijab Pejabat Kodaeral IV

    Danlanal Bintan Ikut Saksikan Momen Pengukuhan dan Sertijab Pejabat Kodaeral IV

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan – Suasana penuh khidmat menyelimuti Gedung Serbaguna Raja Haji Fisabilillah, Mako Kodaeral IV Batam, Jumat (13/9/2025). Di tempat itu, Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., turut hadir menyaksikan pengukuhan dan serah terima jabatan sejumlah perwira TNI AL di jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV. Upacara yang dipimpin […]

  • TNI Siagakan 442 Personel Tim Alpha Tangani Karhutla di Enam Wilayah

    TNI Siagakan 442 Personel Tim Alpha Tangani Karhutla di Enam Wilayah

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 2 September 2026 – TNI menyiagakan 442 personel Tim Alpha untuk memantau, berpatroli, dan menangani kebakaran hutan dan lahan. Tim tersebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia dengan tugas menyesuaikan kondisi serta kebutuhan penanganan karhutla di lapangan. Pengerahan itu menjadi bagian dari upaya TNI memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa, 1 […]

  • Momentum HUT RI ke-81, Lurah Jatimurni Ajak Warga Sukseskan Porprov XV Jabar

    Momentum HUT RI ke-81, Lurah Jatimurni Ajak Warga Sukseskan Porprov XV Jabar

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    Bekasi – Dalam suasana penuh semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, Lurah Jatimurni, Bapak Mochamad Sunaryadi, S.E., menyampaikan pesan penuh harapan dan ajakan kepada seluruh warga. Pesan ini selaras dengan poster resmi yang dirilis untuk memperingati momen bersejarah ini. Poster tersebut menampilkan sosok Bapak Mochamad Sunaryadi, S.E. dengan seragam lengkapnya, […]

  • Bagaimana Teknologi 6G Akan Mengubah Dunia: Prediksi dan Inovasi Terkini

    Bagaimana Teknologi 6G Akan Mengubah Dunia: Prediksi dan Inovasi Terkini

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Teknologi 6G bukan sekadar kelanjutan dari 5G, melainkan lompatan besar dalam evolusi komunikasi global

  • Babinsa Matraman Perketat Patroli Malam, Remaja Diedukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

    Babinsa Matraman Perketat Patroli Malam, Remaja Diedukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 22 Mei 2026 – Babinsa Koramil 02/Matraman mengintensifkan patroli malam dan memberikan edukasi langsung kepada remaja terkait bahaya narkoba dan tawuran. Kegiatan berlangsung di Jalan Utan Kayu Selatan RT 008 RW 10, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Batuud Koramil 02/Matraman Serma Suhendar memimpin patroli bersama unsur komponen masyarakat guna menjaga stabilitas […]

expand_less