Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi dan Jual Beli Jabatan di Kabupaten Bekasi
Kab. Bekasi – Pertama, Forum Mahasiswa Bekasi menyoroti kasus OTT KPK terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan langsung mengaitkannya dengan dugaan praktik gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, para mahasiswa menilai proses open bidding Sekretaris Daerah dan sejumlah jabatan dinas yang Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selenggarakan terindikasi melibatkan mahar jabatan.
Berikutnya, mereka juga menegaskan bahwa nama Sekda terpilih, Endin Samsudin, yang berstatus saudara Bupati, yang diduga ikut masuk dalam pusaran dugaan gratifikasi tersebut.
Kemudian, Ketua Forum Mahasiswa Bekasi, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya mendesak KPK untuk segera menyelidiki dugaan gratifikasi dan praktik jual beli jabatan itu.
Selain itu, Wahyu menilai praktik rotasi dan mutasi jabatan di Pemkab Bekasi berpotensi melanggar prinsip transparansi serta sistem merit aparatur sipil negara.
Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa mahasiswa siap mengawal proses hukum agar penegak hukum menindaklanjuti seluruh indikasi pelanggaran.
Berikutnya, Wahyu mengatakan, “Kami menduga Sekda Kabupaten Bekasi ikut terlibat dalam praktik gratifikasi mutasi jabatan, sehingga KPK harus segera turun tangan dan memeriksa Endin Samsudin.”
Kemudian, ia menambahkan bahwa mahasiswa menilai praktik jual beli jabatan merusak tata kelola pemerintahan daerah, selanjutnya, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Sebagai penutup, Forum Mahasiswa Bekasi kembali meminta KPK memproses hukum siapa pun yang terlibat, termasuk Endin Samsudin apabila penyidik menemukan bukti gratifikasi dalam proses pencalonan Sekda.







