LIN Kritik Larangan Penggunaan Lahan Kantor Kelurahan Teluk Pucung

“Pelayanan publik seharusnya hadir untuk memudahkan masyarakat. Diperlukan pendekatan yang lebih dialogis agar kebijakan yang diambil ...."

LIN Kritik Larangan Penggunaan Lahan Kantor Kelurahan Teluk Pucung – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

BEKASI Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengkritik kebijakan Lurah Teluk Pucung yang melarang penggunaan lahan kantor kelurahan oleh masyarakat.

Kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan sosial warga, terutama di wilayah dengan tingkat kepadatan tinggi dan keterbatasan ruang publik.

Ketua LIN, Frits Saikat, menyatakan larangan tersebut memang berpotensi berlandaskan ketentuan administratif.

Namun, menurut dia, aspek kemanusiaan dan pelayanan publik seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan di tingkat kelurahan.

“Kebijakan ini terkesan kaku dan belum mengakomodasi kebutuhan masyarakat di lapangan, khususnya terkait keterbatasan ruang untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan,” kata Frits dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Frits menjelaskan, selama ini lahan kantor kelurahan kerap dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas, mulai dari pertemuan warga, kegiatan sosial, hingga kegiatan keagamaan.

Pemanfaatan tersebut, menurut dia, menjadi solusi praktis di tengah minimnya fasilitas umum yang memadai di lingkungan permukiman padat.

Larangan penggunaan lahan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Warga yang sebelumnya mengandalkan fasilitas tersebut harus mencari alternatif tempat lain yang belum tentu tersedia atau mudah diakses.

Menurut Frits, pemerintah di tingkat kelurahan memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara penerapan aturan administratif dan kebutuhan riil masyarakat.

“Pelayanan publik seharusnya hadir untuk memudahkan masyarakat. Diperlukan pendekatan yang lebih dialogis agar kebijakan yang diambil dapat diterima dan bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar pihak kelurahan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat guna mencari solusi bersama.

Pilihan Editor :  Kodaeral I Gelar Upacara Tabur Bunga Hari Pahlawan 2025

Dialog, kata dia, penting untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan resistensi atau kesulitan baru di tengah masyarakat.

Dorongan Evaluasi Kebijakan

Lebih lanjut, Frits berharap adanya evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang inklusif dan humanis.

Ia menilai, kebijakan publik yang baik tidak hanya mengacu pada aturan formal, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial secara menyeluruh.

Dalam konteks pemerintahan daerah, kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan dinilai perlu mengedepankan pendekatan yang adaptif dan responsif.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah di tingkat paling dekat dengan warga.

Frits juga mengingatkan bahwa keterbatasan ruang publik di wilayah perkotaan seperti Bekasi menjadi tantangan tersendiri.

Oleh karena itu, pemanfaatan fasilitas yang ada, termasuk lahan kantor kelurahan, perlu dikelola secara bijak dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Teluk Pucung belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan larangan penggunaan lahan tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun belum memperoleh tanggapan.

Sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi akan memperbarui informasi ini setelah memperoleh penjelasan resmi dari pihak kelurahan terkait latar belakang, tujuan, serta dasar hukum kebijakan yang dimaksud.

Kebijakan ini menjadi sorotan karena menyangkut langsung kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sosial sehari-hari.

Evaluasi yang komprehensif diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata warga di lapangan.**/Ben

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *