Berita

Koalisi Sipil Desak Presiden Ungkap Skandal Dugaan Batu Bara Murahan dan Triliunan Rupiah di PLN EPI

Koalisi Sipil Desak Presiden Ungkap Skandal Dugaan Batu Bara Murahan dan Triliunan Rupiah di PLN EPI – Foto Istimewa

Jakarta — Suara-suara publik soal korupsi kembali mengguncang depan Istana Negara. Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara, mendesak Presiden Prabowo Subianto membongkar dugaan mega korupsi yang menyeret dua institusi besar: PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan Kejaksaan Agung RI.

Dalam aksinya, Koalisi menyampaikan surat terbuka dan menyerahkan buku bertajuk

“Berantas Korupsi Sembari Korupsi” sindiran keras terhadap paradoks aparat penegak hukum yang justru dituding melindungi kejahatan korupsi.

“Kerugian negara bisa mencapai Rp15 triliun per tahun hanya karena permainan kualitas batu bara di PLN,” tegas Ronald Loblobly, Koordinator Koalisi.

Ronald mengungkap, PLN EPI diduga menerima pasokan batu bara berkualitas rendah 3.000 GAR, jauh dari standar 4.400–4.800 GAR. Namun pembayaran tetap dilakukan dengan harga tinggi, seolah kualitasnya sesuai kontrak.

Hal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mengancam performa pembangkit listrik nasional.

Perusahaan dibawah ini diduga menjadi pemasok utama yang disebut terlibat:

  • PT Oktasan Baruna Persada
  • PT Buana Rizky Armia

Yang lebih menghebohkan, nama Jampidsus Febrie Adriansyah muncul sebagai pihak yang diduga “mengamankan” skema korupsi tersebut. Koalisi menilai Kejaksaan Agung gagal menjaga independensinya dan justru membuka ruang bagi permainan kotor dalam proyek strategis energi.

Koalisi juga menyoroti kasus Zarof Ricar, eks pejabat MA, yang menurut mereka ditangani dengan lunak. Meski ditemukan uang tunai Rp915 miliar dan emas 51 kg, dakwaan hanya dijerat dengan pasal gratifikasi, bukan suap.

Bahkan, saksi menyebut uang sitaan sesungguhnya mencapai Rp1,2 triliun. Lalu, ke mana sisa Rp285 miliar itu?

Koalisi menantang Presiden Prabowo membuktikan janji kampanye antikorupsinya dengan:

  1. Melakukan audit sistem distribusi batu bara PLN EPI
  2. Membentuk tim investigasi independen atas dugaan korupsi di PLN dan Kejaksaan
  3. Memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi politik

“Kalau Presiden diam, berarti pemberantasan korupsi hanya slogan kosong. Jangan biarkan negara ini dikendalikan kartel energi dan mafia hukum,” tutup Ronald.

Dengan tekanan publik yang terus membesar, kini semua mata tertuju pada langkah Presiden: berani bongkar, atau bungkam dalam diam?

Baca juga :  Danlanal Simeulue Disambut Dengan Tradisi Peusijeuk Oleh Forkopimda Kabupaten Simeulue
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Panen Terong, Brimob Polda Metro Jaya Bagikan Hasil ke Warga Sekitar Asrama

Selanjutnya

Menyatu dengan Alam, Satgas TMMD Tanam 500 Pohon di Kampung Pigapu

Gensa Media Indonesia