Kasus Pemerasan Rp1,5 Miliar oleh Oknum Polisi Sudah Ditangani Polda Metro Jaya

Jakarta, 25 Juli 2025 — Kasus pemerasan bernilai fantastis Rp1,5 miliar yang menyeret nama seorang oknum polisi berinisial RH akhirnya menemui titik terang. Organisasi relawan Prabu Satu Nasional (PSN) memastikan, laporan resmi yang mereka buat telah ditindaklanjuti secara cepat oleh Polda Metro Jaya, dan pelaku kini sudah ditahan.
Keterangan itu disampaikan langsung kuasa hukum PSN dalam konferensi pers-nya di DPP PSN, yang dihadiri sejumlah media nasional pada Jumat, (25/7). Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan kronologi pemerasan yang menimpa Dewan Penasehat PSN serta langkah hukum yang segera diambil organisasi.
“Peristiwa ini terjadi pada malam Selasa, 17 Juli. Klien kami ditekan dan ditakut-takuti oleh oknum RH agar menyerahkan uang Rp1,5 miliar. Karena tekanan itu, korban bahkan sampai harus meminjam uang untuk memenuhi permintaan pelaku,” ungkap kuasa hukum.
Menurutnya, laporan resmi dibuat pada 10 Juli 2025 dengan nomor STPL/B/074/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Setelah berkoordinasi dengan Ketua Umum PSN Rajuh dan Sekretaris Jenderal, langkah hukum pun ditempuh.
“Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya yang bergerak cepat dan profesional. Pelaku sudah ditahan dan dikarantina. Tapi kami tidak akan berhenti mengawal sampai kasus ini tuntas,” tegasnya.
Tak hanya soal pemerasan, PSN juga mengklarifikasi isu lain yang belakangan beredar: dugaan aliran dana Rp1 miliar yang dikaitkan dengan Kejari Cianjur. Kuasa hukum memastikan hal tersebut bukan tanggung jawab PSN.
“Dewan Penasehat PSN tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk menitipkan uang, hadiah, atau bentuk lainnya. Jika ada aliran dana itu, jelas dilakukan tanpa sepengetahuan kami,” ujarnya.
PSN Prabu Satu Nasional, yang dikenal sebagai relawan pendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, menegaskan akan terus menjaga integritas dan moralitas organisasi. Mereka tak ingin nama baik PSN tercoreng oleh ulah individu.
“Kami berharap penegakan hukum berjalan transparan, uang yang diperas dikembalikan kepada korban, dan pelaku dihukum setimpal. Ini penting demi keadilan dan menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
