Jumat, 9 Okt 2026
Beranda » BERITA » Karya Jurnalistik Wartawan Tidak Bisa Dijerat UU ITE

Karya Jurnalistik Wartawan Tidak Bisa Dijerat UU ITE

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
  • print Cetak

Berita – Dengan adanya kesepakatan baru antara Polri dan Dewan Pers. Wartawan kini tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal ini ditegaskan oleh Wakapolri, Komjen Pol Agus Adrianto, yang mengingatkan semua pihak bahwa produk jurnalistik. Yang diproduksi melalui mekanisme jurnalisme yang sah dan dari perusahaan pers yang legal tidak dapat dibawa ke ranah pidana.

Kesepakatan Polri dan Dewan Pers

Kesepakatan ini menegaskan bahwa produk jurnalistik yang sah tidak dapat dikenai UU ITE. Yaitu Undang-Undang Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Komjen Pol Agus Adrianto menyatakan pada Kamis, 8 Februari 2024. Bahwa wartawan tidak boleh diproses hukum jika berita yang mereka tulis adalah benar dan bukan fitnah.

Komjen Pol Agus juga menekankan, bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Polri dan Dewan Pers, yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak di Kepolisian RI. Kesepakatan ini juga melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui oleh Dewan Pers.

Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers

Polri diharuskan menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Dewan Pers dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Wakapolri menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir setelah upaya klarifikasi dan mediasi para pihak dilakukan. Hanya jika semua upaya tersebut menemui jalan buntu, barulah penyelidikan dapat dilanjutkan atau dihentikan.

Perbedaan Media Sosial dan Media Massa Siber

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan perbedaan antara media sosial dan media massa siber.

Media sosial sering kali dibuat tanpa proses konfirmasi atau klarifikasi. Sementara media massa siber dari perusahaan pers dapat dikonfirmasi dan diminta klarifikasi jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan.

Pilihan Editor :  BPKB Ditahan Sinarmas Multifinance, YLBHGKI Kota Bekasi Ajukan Penghapusan Denda

Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menegaskan bahwa produk jurnalistik yang dihasilkan oleh media massa siber dilindungi oleh Undang-Undang RI. Ia menambahkan bahwa kecepatan informasi di media sosial tidak terbatas oleh waktu dan wilayah. Namun produk jurnalistik harus bisa dipertanggungjawabkan melalui proses klarifikasi dan konfirmasi.

Peran Jurnalistik dalam Edukasi Publik

Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023. Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan bahwa produk jurnalistik memiliki peran penting dalam sosialisasi, edukasi, dan pencerahan bagi masyarakat.

Ini adalah kelebihan yang tidak dimiliki oleh konten media sosial yang sering kali tidak bisa dipertanggungjawabkan. Polri juga berharap media dapat bekerja sama untuk memerangi konten hoax, terutama di tahun politik yang tengah memanas seperti sekarang.

Kesimpulan

Kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers ini merupakan langkah penting untuk melindungi kebebasan pers. Dan memastikan bahwa wartawan yang bekerja secara profesional tidak akan dijerat dengan UU ITE.

Ini juga menggarisbawahi pentingnya mekanisme klarifikasi dan mediasi dalam penyelesaian sengketa pers. Serta peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. (*dok-istimewa)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Pembukaan Sekolah Lapang Pertanian

    Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Pembukaan Sekolah Lapang Pertanian

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Upaya meningkatkan kapasitas petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah kembali digencarkan Pemerintah Kabupaten Mimika. Hal ini terlihat saat pembukaan Sekolah Lapang Pertanian di Distrik Iwaka yang dibuka oleh Bupati Mimika melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Frans Kambu, pada Selasa (9/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana sebagai bentuk dukungan […]

  • Harga Kedelai Melonjak, Pedagang Tahu di Bekasi Tertekan Omzet Turun

    Harga Kedelai Melonjak, Pedagang Tahu di Bekasi Tertekan Omzet Turun

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Ihwan Setiawan
    • 0Komentar

    “Kalau harga dinaikkan terlalu tinggi, pembeli langsung berkurang. Sekarang saja sudah terasa sepi. Daya beli masyarakat sedang turun,”

  • Membangun Jaringan Kontak untuk Meningkatkan Kesuksesan Bisnis Pemula

    Membangun Jaringan Kontak untuk Meningkatkan Kesuksesan Bisnis Pemula

    • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Property of Gensa Bisnis yang sukses tidak hanya memerlukan produk yang baik, tetapi juga koneksi yang kuat. Koneksi ini dapat membantu pemula untuk memperluas jaringan, memperoleh pelanggan baru, dan mencapai keberhasilan dalam bisnis mereka.  Namun, membangun jaringan yang kuat bisa menjadi hal yang menantang bagi pemula. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang cara efektif […]

  • Dandim 1710/Mimika Tinjau Lahan Percontohan Petani Binaan demi Perkuat Ketahanan Pangan

    Dandim 1710/Mimika Tinjau Lahan Percontohan Petani Binaan demi Perkuat Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TIMIKA — Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., turun langsung meninjau lahan percontohan ketahanan pangan Kodim 1710/Mimika yang dikelola oleh Kelompok Tani “Mandiri” di Kelurahan Wonosarijaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Jumat (13/6/2025). Didampingi Pasiter dan Babinsa setempat, Dandim 1710/Mimika tampak antusias mengamati beragam jenis tanaman yang tengah dibudidayakan di lahan […]

  • HUT Ke-81 RI, Kepala Suku Mbua Gelar Lomba dan Bagikan Sembako

    HUT Ke-81 RI, Kepala Suku Mbua Gelar Lomba dan Bagikan Sembako

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Nduga, Papua Pegunungan – Kepala Suku Mbua Danius Lokbere menggelar lomba kemerdekaan dan membagikan sembako kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di wilayah Mbua, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Warga mengikuti berbagai perlombaan dengan antusias, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa yang ikut memeriahkan rangkaian kegiatan. Panitia menyediakan hadiah bagi […]

  • Kenang Jasa Pahlawan, Wadan Pasmar 3 Ikuti Ziarah Rombongan di TMP Tri Jaya Sakti

    Kenang Jasa Pahlawan, Wadan Pasmar 3 Ikuti Ziarah Rombongan di TMP Tri Jaya Sakti

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Dispen Kormar Sorong – Menyongsong Hari Ulang Tahun ke-80 TNI Angkatan Laut tahun 2025, Wakil Komandan Pasmar 3 Kolonel Mar David Candra Viasco, S.E., M.M., M.Sc., bersama Wakil Ketua Korcab Jalasenastri Pasmar 3, Ny. Ratih David Candra Viasco, turut serta dalam ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tri Jaya Sakti, Jl. Pahlawan, […]

expand_less