Evaluasi Zona Integritas, Sekretariat DPRD Sumedang Teguhkan Komitmen Birokrasi Bersih

Sumedang – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang mengadakan rapat evaluasi zona integritas Jumat, (12/09/2025)
Di Café Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai Sekretariat DPRD. Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Mamat Rohimat, S.Pd., M.Pd., bertindak sebagai narasumber dalam rapat tersebut.
Evaluasi zona integritas ini didasarkan pada Peraturan Menteri PANRB tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam pemaparannya, Mamat Rohimat menegaskan bahwa setiap kelompok kerja (pokja) zona integritas memiliki tugas dan fungsi yang harus dijalankan secara konsisten. Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan evaluasi agar hasil rapat kerja dapat terukur dan sesuai dengan program zona integritas.
“Rapat evaluasi zona integritas ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan menampilkan hasil rapat kerja yang berhubungan dengan program-program zona integritas,” jelasnya.
Melalui evaluasi ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi.
