Jumat, 2 Okt 2026
Beranda » BERITA » Empat Laundry Disegel, DPRD Desak Sumber Limbah Kali Bekasi Diungkap

Empat Laundry Disegel, DPRD Desak Sumber Limbah Kali Bekasi Diungkap

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • print Cetak

BEKASI – Persoalan pencemaran Kali Bekasi kembali mendapat sorotan setelah empat perusahaan laundry disebut telah disegel.

Anggota Komisi II sekaligus Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Adhika Dirgantara, S.Kom., mendesak Pemerintah Kota Bekasi tidak berhenti pada tindakan penyegelan, tetapi mengungkap secara jelas sumber pencemaran dan memastikan pihak yang bertanggung jawab dikenai sanksi sesuai ketentuan.

Adhika menyampaikan desakan tersebut pada 20 Agustus 2026.

Menurut dia, penanganan pencemaran Kali Bekasi harus berorientasi pada sumber masalah, bukan semata-mata menangani dampak yang muncul di permukaan.

Ia meminta Pemkot Bekasi melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk memastikan asal limbah yang masuk ke aliran Kali Bekasi.

Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah tidak keliru menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas pencemaran.

“Kalau memang limbah itu berasal dari industri yang berada di Kota Bekasi, maka perlu ada tindakan tegas, ada sanksi terhadap industri yang kemudian membuang limbahnya secara sembarangan di Kali Bekasi,” kata Adhika.

Menurut Adhika, keberadaan perusahaan yang telah disegel tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila pemerintah belum memastikan keseluruhan rantai sumber pencemaran.

Pemeriksaan dan penelusuran, kata dia, perlu didukung data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga membuka kemungkinan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah di luar administrasi Kota Bekasi.

Jika hal itu terbukti, Pemkot Bekasi diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dan menyampaikan keberatan secara resmi.

Adhika menilai persoalan pencemaran sungai tidak dapat dibatasi oleh garis administratif pemerintahan.

Limbah dari kegiatan industri di wilayah lain tetap berpotensi memberikan dampak terhadap masyarakat Kota Bekasi apabila alirannya bermuara atau masuk ke sistem Kali Bekasi.

Pilihan Editor :  Estafet Kepemimpinan di Ujung Barat Nusantara, Danlantamal I Pimpin Sertijab Danlanal Simeulue

“Kalau kemudian limbah itu berasal dari industri di luar Kota Bekasi, juga harus disampaikan secara resmi kepada pemerintah kota. Kemudian meminta kepada pemerintah daerah setempat di mana dia berada untuk menindak,” ujarnya.

Minta Pemprov Jawa Barat Turun Tangan

Adhika juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil peran lebih aktif dalam penanganan pencemaran Kali Bekasi.

Ia secara khusus mendorong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut karena dampak pencemaran dirasakan masyarakat Kota Bekasi.

“Kita juga meminta kepada Gubernur KDM untuk memperhatikan masalah ini secara serius, karena efek negatifnya berdampak pada warga Kota Bekasi, yang juga masih merupakan bagian dari warga Jawa Barat,” kata Adhika.

Menurut dia, penanganan Kali Bekasi membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.

Pemkot Bekasi tidak dapat bekerja sendiri apabila sumber pencemaran berada di wilayah administratif lain.

Di sisi lain, apabila sumber limbah berada di Kota Bekasi, pemerintah daerah dituntut mengambil langkah penegakan aturan secara tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan hidup.

Adhika menekankan pentingnya memastikan fakta sebelum menjatuhkan sanksi.

Pemerintah, menurut dia, harus memiliki data yang jelas mengenai sumber, jenis, serta jalur masuk limbah ke Kali Bekasi.

Dengan demikian, tindakan yang diambil tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga memiliki dasar yang kuat.

“Kalau memang dari Kota Bekasi kita harus tindak tegas, kalau dari luar Kota Bekasi kita juga harus memperkuat koordinasi dan menyampaikan keberatan secara tegas, baik kepada pemerintah setempat maupun kepada pemerintah provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menempatkan persoalan pencemaran Kali Bekasi tidak sekadar sebagai persoalan teknis kebersihan sungai, tetapi juga menyangkut pengawasan kegiatan usaha, penegakan hukum lingkungan, serta koordinasi antarwilayah.

Pilihan Editor :  LSM Pijar Keadilan Demokrasi Geruduk Kementerian PU dan ATR/BPN

Adhika berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tidak membiarkan persoalan pencemaran berulang tanpa penyelesaian pada sumbernya.

Masyarakat, kata dia, memiliki hak untuk memperoleh lingkungan yang bersih dan aman.

Pada saat yang sama, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan kegiatan industri dan usaha berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengorbankan kepentingan publik.

Karena itu, penyegelan empat perusahaan laundry semestinya menjadi bagian dari proses penelusuran yang lebih luas.

Pemerintah perlu menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan apakah perusahaan-perusahaan tersebut terbukti menjadi sumber pencemaran, bentuk pelanggaran yang ditemukan, serta tindak lanjut penegakan hukum yang akan dilakukan.

Hingga informasi ini disusun, pernyataan yang tersedia dari Adhika belum merinci identitas empat perusahaan laundry yang disebut telah disegel maupun hasil pemeriksaan teknis terhadap sumber limbah tersebut.

Karena itu, dugaan keterkaitan perusahaan tertentu dengan pencemaran tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan keterangan resmi dari instansi berwenang.

Persoalan utama yang kini ditunggu publik bukan hanya tindakan penyegelan, melainkan kepastian mengenai dari mana limbah berasal, siapa yang bertanggung jawab, dan langkah apa yang dilakukan pemerintah untuk mencegah pencemaran Kali Bekasi kembali terjadi.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Kodaeral IX Ambon & Forkopimda Maluku Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut

    Kodaeral IX Ambon & Forkopimda Maluku Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Ambon – Perayaan kemerdekaan nggak melulu di darat. Buktinya, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon bareng Forkopimda Maluku sukses bikin momen spesial dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di bawah laut, Selasa (12/8/2025). Lokasinya pun nggak main-main—perairan jernih Pantai Batu Kuda, Desa Tulehu, yang udah terkenal di kalangan penyelam. Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX […]

  • Siaga Banjir, Brimob PMJ Bergerak Cepat Amankan Warga Ibu Kota

    Siaga Banjir, Brimob PMJ Bergerak Cepat Amankan Warga Ibu Kota

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 12 Januari 2026 – Hujan sedang hingga lebat yang mengguyur Jakarta sejak pagi memicu banjir dan genangan di berbagai titik Ibu Kota, BMKG menegaskan dinamika atmosfer masih aktif pada puncak musim hujan, sehingga hujan deras disertai angin kencang masih berpotensi melanda wilayah Jabodetabek dalam beberapa hari ke depan. Menjawab kondisi tersebut, Brimob Polda Metro […]

  • STAFFEX SGS 2026 Evaluasi Perencanaan Operasi Gabungan melalui AAR

    STAFFEX SGS 2026 Evaluasi Perencanaan Operasi Gabungan melalui AAR

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bandung – TNI dan militer negara sahabat mengevaluasi proses perencanaan operasi gabungan melalui After Action Review (AAR) STAFFEX SGS 2026. Evaluasi berlangsung di Sesko TNI, Bandung, Kamis (10/9/2026), setelah peserta menyelesaikan rangkaian simulasi proses perencanaan dan pengambilan keputusan. STAFFEX merupakan bagian dari Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang melibatkan unsur staf dari berbagai […]

  • Technical Meeting Dankodaeral X Cup 2026 Perkuat Kesiapan Turnamen di Pendopo Alai Panca

    Technical Meeting Dankodaeral X Cup 2026 Perkuat Kesiapan Turnamen di Pendopo Alai Panca

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jayapura, 14 Januari 2026 – Panitia Penyelenggara Dankodaeral X Cup 2026 menggelar Technical Meeting di Pendopo Alai Panca, Jayapura, Selasa (14/1/2026), untuk mematangkan seluruh persiapan turnamen. Melalui forum ini, panitia menyatukan pemahaman seluruh klub tentang aturan, sistem pertandingan, dan nilai sportivitas. Ketua Panitia Kolonel Mar Doni Ivan, M.Tr.Hanla., M.M., membuka kegiatan secara langsung. Selanjutnya, para […]

  • Tancap Gas Digital, Bapenda Bekasi Kejar PAD Rp 3,6 Triliun di 2025

    Tancap Gas Digital, Bapenda Bekasi Kejar PAD Rp 3,6 Triliun di 2025

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi membidik Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3.679 miliar pada tahun ini. Kepala Bapenda Ani Gustini menyatakan bahwa hingga 27 Maret realisasi pajak daerah sudah mencapai 24 persen, melampaui target triwulan pertama 20 persen, atau setara Rp 567 miliar. Untuk memastikan target tercapai, Bapenda mengerahkan strategi utama: Kontributor terbesar PAD datang dari: Ani […]

  • Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI, Tandai Babak Baru Perdamaian Papua

    Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI, Tandai Babak Baru Perdamaian Papua

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya, 25 Juni 2026 – Lima mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XXVIII/Yambi-Mewoluk menyatakan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui pengucapan ikrar di Alun-alun Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (25/6/2026). Momentum tersebut menjadi simbol penguatan persatuan sekaligus hasil pendekatan persuasif yang dijalankan pemerintah daerah bersama TNI dan Polri. Prosesi […]

expand_less