Senin, 14 Sep 2026
Beranda » BERITA » Eks Karyawan Bobol Depot Air di Pademangan, Polisi Ringkus Pelaku hingga Lampung

Eks Karyawan Bobol Depot Air di Pademangan, Polisi Ringkus Pelaku hingga Lampung

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

Jakarta Utara – Polsek Pademangan mengungkap kasus pencurian di depot air isi ulang, Kamis, 2 April 2026, dengan menangkap mantan karyawan yang membawa kabur motor dan uang.

Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala menyampaikan pengungkapan kasus tersebut di Mapolsek Pademangan setelah polisi menerima laporan korban pada 22 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Pademangan II, Gang 19, Pademangan Timur, pada Rabu, 18 Maret 2026, sekitar pukul 06.00 WIB.

Polisi mengidentifikasi pelaku berinisial H (24) sebagai mantan karyawan depot air yang mengetahui kondisi internal tempat tersebut.

Pelaku memanfaatkan akses kunci yang masih ia kuasai untuk masuk ke dalam lokasi usaha tanpa merusak pintu.

“Pelaku menggunakan kunci yang masih ia pegang untuk masuk dan mengambil barang milik korban,” ujar Daniel saat memberikan keterangan.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam depot sekitar pukul 03.39 WIB dan langsung menyasar laci kas.

Pelaku mengambil uang tunai serta satu unit telepon genggam yang berada di dalam lokasi usaha tersebut.

Selain itu, pelaku juga membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban yang terparkir di area depot.

Setelah menerima laporan, tim operasional Polsek Pademangan langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan intensif terhadap pelaku.

Polisi mengembangkan informasi dari rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk mempersempit pergerakan pelaku.

Tim kemudian melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Lampung setelah mengumpulkan bukti dan petunjuk yang cukup.

“Kami bergerak ke Lampung dan berhasil mengamankan pelaku di rumah keluarganya di Kabupaten Lampung Timur,” kata Daniel.

Petugas menangkap pelaku tanpa perlawanan dan mengamankan barang bukti berupa telepon genggam milik korban.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor hasil curian.

Pilihan Editor :  Hybrid atau Listrik: Mana yang Lebih Baik untuk Mobil Ramah Lingkungan?

Polisi kemudian bergerak ke wilayah Kabupaten Tangerang untuk mengambil kendaraan tersebut sebagai barang bukti.

Petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang sebelumnya pelaku sembunyikan.

Selain itu, polisi juga menyita rekaman CCTV dan dokumen kendaraan untuk memperkuat proses pembuktian hukum.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kapolsek menegaskan pentingnya peningkatan sistem keamanan, terutama dalam pengelolaan akses kunci oleh pelaku usaha.

“Kami mengimbau pemilik usaha memastikan akses kunci lama tidak dapat digunakan kembali setelah hubungan kerja berakhir,” ujarnya.

Ia menilai kelalaian dalam pengamanan akses dapat membuka peluang tindak kejahatan serupa terjadi kembali.

Korban mengapresiasi kinerja polisi yang bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku di luar daerah.

“Kami berterima kasih karena polisi cepat menangkap pelaku. Dia memang mantan karyawan kami,” kata korban.

Polsek Pademangan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak kriminal dan menjaga keamanan wilayah secara konsisten.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memperketat pengawasan internal guna mencegah potensi kejahatan dari orang terdekat.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Polres Metro Bekasi Kota Sosialisasikan Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah

    Polres Metro Bekasi Kota Sosialisasikan Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Bekasi Kota – Polres Metro Bekasi Kota gencar melakukan sosialisasi dan deklarasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan daftar G di sekolah-sekolah. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penyelamatan generasi muda dari ancaman peredaran narkoba. Senin, (21/10/2024). Sebanyak tiga sekolah menjadi sasaran sosialisasi serentak yang dimulai pukul 07.00 WIB. Ketiga sekolah tersebut adalah SMK EQUIN di Kelurahan […]

  • Brimob Gempur Titik Rawan Jakpus

    Brimob Gempur Titik Rawan Jakpus

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Pusat – Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggencarkan patroli Satgas Anti Tawuran 2026 di wilayah Jakarta Pusat. Mereka bergerak cepat menyisir Jalan Utan Panjang, Jalan Medan Merdeka, dan Jalan Ahmad Yani pada Sabtu malam, 21/02/2026. Tim fokus menutup ruang tawuran sekaligus menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat di jalur strategis ibu […]

  • Polsek Cabangbungin Gelar Patroli Biru Preventif, Cegah Aksi Kriminal dan Balap Liar di Perbatasan Bekasi

    Polsek Cabangbungin Gelar Patroli Biru Preventif, Cegah Aksi Kriminal dan Balap Liar di Perbatasan Bekasi

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi — Suasana dini hari di wilayah perbatasan Kabupaten Bekasi tampak lebih tenang berkat kegiatan Patroli Biru Preventif yang digelar jajaran Polsek Cabangbungin, Polres Metropolitan Bekasi, pada Minggu (2/11/2025). Mulai pukul 01.30 WIB, personel kepolisian menyisir berbagai titik rawan tindak kejahatan dan keramaian malam. Rute patroli meliputi Pertigaan Garon Desa Setialaksana, Kampung Pulo Tanjung Desa […]

  • Bekasi Perangi Sampah Plastik Lewat Spot Air Minum Keren Cuma Rp. 500,-

    Bekasi Perangi Sampah Plastik Lewat Spot Air Minum Keren Cuma Rp. 500,-

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kota Bekasi – Upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menekan sampah plastik kini hadir dalam bentuk inovasi sederhana namun berdampak besar. Melalui Perumda Tirta Patriot, Pemkot Bekasi meluncurkan “Spot Air Minum Keren”, fasilitas isi ulang air minum berbayar dengan tarif simbolis Rp500 yang ditujukan untuk membudayakan penggunaan tumbler sekaligus mengurangi ketergantungan pada air kemasan plastik sekali […]

  • Danlanal Simeulue Tinjau Posal Tapak Tuan

    Danlanal Simeulue Tinjau Posal Tapak Tuan

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Aceh Selatan — Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Simeulue, Letkol Laut (P) Wisnu Pryangga N., S.T., M.Tr.Opsla., melaksanakan kunjungan kerja ke Pos TNI AL (Posal) Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (4/11/2025). Kunjungan ini tidak hanya bertujuan meninjau kesiapsiagaan pos dan unsur patroli, tetapi juga mempererat jalinan silaturahmi serta sinergi lintas sektoral di wilayah kerja […]

  • 188,7 Ton Cengkih Natuna Bebas OPTK Dikirim ke Semarang

    188,7 Ton Cengkih Natuna Bebas OPTK Dikirim ke Semarang

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Batam, Kepulauan Riau, 14 Juni 2026 — Badan Karantina Indonesia memastikan 188,7 ton cengkih asal Natuna bebas organisme pengganggu tumbuhan karantina sebelum dikirim ke Semarang. Komoditas rempah tersebut diperiksa oleh Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau melalui serangkaian tahapan ketat. Petugas melakukan pemeriksaan administrasi, fisik, hingga uji laboratorium untuk memastikan keamanan dan kesehatan […]

expand_less