Jumat, 23 Okt 2026
Beranda » BERITA » Dugaan Penipuan Sembako Murah di Bekasi, Belasan Korban Klaim Rugi Miliaran

Dugaan Penipuan Sembako Murah di Bekasi, Belasan Korban Klaim Rugi Miliaran

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTA BEKASI – Belasan warga di Kota Bekasi diduga menjadi korban penipuan berkedok penjualan sembako murah dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota setelah tiga korban secara resmi membuat laporan polisi terhadap seorang perempuan berinisial NJ (29) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Laporan tersebut diajukan setelah para korban mengaku telah mentransfer uang untuk pembelian berbagai kebutuhan pokok, namun barang yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Dugaan praktik itu disebut berlangsung sejak Mei 2026 dengan modus menawarkan sembako di bawah harga pasar untuk menarik minat pembeli.

Kuasa hukum para korban, Wesley Sitohang, mengatakan berdasarkan pendataan sementara, jumlah korban diperkirakan telah mencapai lebih dari 10 orang.

Nilai transaksi yang diduga masuk kepada terlapor diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Dari data sementara, jumlah korban diduga lebih dari 10 orang dengan nilai transaksi diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” kata Wesley kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (24/7/2026).

Menurut Wesley, terlapor menawarkan sejumlah kebutuhan pokok seperti minyak goreng merek Sunco, beras, dan gula dengan harga yang jauh lebih rendah dibanding harga pasar.

Selisih harga tersebut dinilai menjadi daya tarik utama sehingga banyak warga tergiur untuk membeli, bahkan dengan jumlah besar.

“Terlapor menawarkan minyak goreng Sunco, beras, dan gula dengan harga jauh di bawah pasaran. Karena harganya lebih murah, para korban tertarik membeli,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahap awal seluruh transaksi berjalan normal. Selama empat kali pemesanan, barang yang dipesan para korban selalu dikirim sesuai kesepakatan.

Kondisi itu membuat tingkat kepercayaan korban semakin tinggi sehingga mereka kembali melakukan pembelian dengan nominal yang lebih besar.

Pilihan Editor :  Sekda Bekasi Tekankan Pelayanan Publik Harus Bebas Diskriminasi

Namun, situasi berubah ketika memasuki transaksi berikutnya.

Meski pembayaran telah dilakukan, barang yang dijanjikan tidak lagi dikirim kepada para pembeli.

“Empat kali pengiriman berjalan lancar. Namun saat memasuki transaksi berikutnya, barang yang sudah dibayar tidak lagi dikirim. Alasannya bermacam-macam, mulai dari PO pabrik belum turun hingga kendaraan pengangkut rusak,” ungkap Wesley.

Menurutnya, alasan yang disampaikan terlapor terus berubah dari waktu ke waktu sehingga para korban akhirnya mulai mencurigai adanya dugaan penipuan.

Wesley mengungkapkan, sebagian besar korban mengenal terlapor karena tinggal di lingkungan yang sama di wilayah Pengasinan, Kota Bekasi.

Sementara korban lainnya mengetahui penawaran tersebut melalui teman, kerabat, maupun unggahan status WhatsApp milik terlapor.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat para korban semakin yakin karena melihat adanya transaksi yang sebelumnya berjalan lancar.

“Karena sebelumnya ada yang sudah menerima barang, korban yang percaya kemudian mengajak orang lain ikut membeli hingga akhirnya turut menjadi korban,” katanya.

Skema tersebut diduga memanfaatkan kepercayaan sosial di lingkungan sekitar.

Korban yang semula berhasil menerima barang kemudian merekomendasikan penawaran itu kepada orang lain karena menganggap transaksi tersebut aman dan menguntungkan.

Modus Bangun Kepercayaan, Korban Alami Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

Wesley menjelaskan, salah satu produk yang paling banyak diminati adalah minyak goreng Sunco yang ditawarkan sekitar Rp210 ribu per karton, sedangkan harga pasar saat itu berkisar Rp250 ribu per karton.

Selisih harga tersebut membuat para pembeli melihat peluang memperoleh keuntungan dengan menjual kembali produk yang dibeli.

“Selisih harga itu membuat para korban tergiur karena mereka masih bisa menjual kembali dan memperoleh keuntungan,” ujarnya.

Dari tiga korban yang telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp400 juta.

Pilihan Editor :  Kejari Kota Bekasi Rombak Jajaran, Budi Setia Mulya Resmi Jabat Kasi Pidum

Sementara itu, berdasarkan pendataan kuasa hukum, korban lain yang hingga kini belum membuat laporan polisi diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp1 miliar.

“Rata-rata kerugian yang dialami setiap korban berkisar Rp100 juta. Bahkan, ada korban yang mengaku kehilangan dana hingga Rp200 juta,” jelas Wesley.

Ia menambahkan, angka tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah apabila korban lain memutuskan untuk melapor kepada aparat kepolisian.

Atas dasar itu, pihaknya berharap penyidik Polres Metro Bekasi Kota segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap laporan yang telah diterima.

Kuasa hukum juga meminta penyidik memanggil para saksi yang diduga mengetahui aktivitas maupun keberadaan terlapor guna mempercepat proses pengungkapan perkara.

Selain itu, ia berharap seluruh pihak yang merasa mengalami kerugian dalam kasus serupa tidak ragu untuk melaporkan peristiwa tersebut agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara komprehensif.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran barang dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar, sekalipun transaksi awal terlihat berjalan lancar.

Modus membangun kepercayaan melalui pengiriman barang pada beberapa transaksi pertama kerap digunakan dalam dugaan tindak pidana penipuan untuk meyakinkan calon korban sebelum meminta pembayaran dalam jumlah yang lebih besar.

Hingga berita ini ditulis, NJ (29) yang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan belum memberikan keterangan maupun tanggapan atas tuduhan tersebut. Sementara itu, proses penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota masih berlangsung.**/Ugm

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Truk Rem Blong Hantam Rumah di Pasuruan, Empat Orang Tewas

    Truk Rem Blong Hantam Rumah di Pasuruan, Empat Orang Tewas

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    PASURUAN – Kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu kegagalan sistem pengereman (rem blong) pada sebuah truk terjadi di Jalan Raya Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Truk yang melaju tanpa kendali menghantam sejumlah kendaraan dan tiga rumah warga di sepanjang jalur tersebut. Peristiwa itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia, sementara pengemudi truk berhasil diselamatkan setelah terjepit […]

  • Kodim 1715/Yahukimo Intensifkan Pencegahan HIV/AIDS

    Kodim 1715/Yahukimo Intensifkan Pencegahan HIV/AIDS

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Yahukimo – Komando Distrik Militer (Kodim) 1715/Yahukimo menegaskan komitmennya dalam menjaga kesehatan prajurit dan keluarga, dengan menggelar sosialisasi serta penyuluhan bahaya HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lobby Makodim 1715/Yahukimo, Desa Dekai, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis (18/12/2025), dihadiri langsung oleh Komandan Kodim 1715/Yahukimo, Letkol Inf Didiet Trilaksono, S.M., M.H.I., […]

  • Polsek Bekasi Selatan Gelar Cooling System, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

    Polsek Bekasi Selatan Gelar Cooling System, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada serentak 2024. Untuk itu, kami meminta seluruh warga untuk menjaga persatuan dan kebersamaan

  • Matel dan DC Dilarang Tarik Paksa Kendaraan di Jalan, Ini Aturan Hukum yang Berlaku

    Matel dan DC Dilarang Tarik Paksa Kendaraan di Jalan, Ini Aturan Hukum yang Berlaku

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Masyarakat diimbau untuk tidak menyerahkan kendaraan di jalan apabila diminta oleh pihak yang mengaku mata elang tanpa menunjukkan dokumen

  • Kodim 1714/Puncak Jaya Tanamkan Nilai Kebangsaan Lewat Persami KKRI

    Kodim 1714/Puncak Jaya Tanamkan Nilai Kebangsaan Lewat Persami KKRI

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya – Kodim 1714/Puncak Jaya menggelar kegiatan Persami Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) guna menanamkan nilai kebangsaan, disiplin, dan keterampilan dasar kepada pelajar, Senin (30/3/2026). Kegiatan berlangsung di Markas Kodim 1714/Puncak Jaya, Jalan Trans Papua, Distrik Purleme, dengan melibatkan 43 siswa SMK Negeri 1 Mulia sebagai peserta utama. Kodim 1714/Puncak Jaya menyelenggarakan program ini […]

  • Kodam XXI/Radin Inten dan Pemprov Lampung Catat Rekor MURI di Renang Merdeka 2025

    Kodam XXI/Radin Inten dan Pemprov Lampung Catat Rekor MURI di Renang Merdeka 2025

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Pesawaran, Lampung – Suasana kemerdekaan ke-80 RI terasa begitu istimewa di Pantai Mutun, Desa Sukajaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (16/8/2025). Kodam XXI/Radin Inten bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Komunitas Perenang Antar Pulau-Lampung sukses menggelar Kolaborasi Renang Merdeka 2025, yang diwarnai pengibaran Bendera Merah Putih di tengah laut dengan melibatkan 565 perenang sekaligus. Momen […]

expand_less