Dua Bus TransJ Adu Banteng di Koridor 13, 23 Penumpang Terluka
Persis jam 07.15 WIB Saudara Y mengaku tertidur, ngantuk, akhirnya bus yang dikemudikan Y lari ke jalur Saudara A. Mungkin karena kelelahan

Jakarta – Tabrakan “adu banteng” dua bus Transjakarta di jalur layang (koridor 13) ruas Cipulir-Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) pagi, mengakibatkan sedikitnya 23 penumpang terluka.
Dua korban dilaporkan mengalami patah tulang dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan seluruh korban merupakan penumpang bus yang melaju dari Cipulir menuju Kebayoran Lama.
“Korban saat ini terdata 23 orang dan kondisi luka ringan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.15 WIB, bertepatan dengan jam sibuk keberangkatan kerja.
Kecelakaan melibatkan bus operator Bianglala yang dikemudikan pria berinisial Y dari arah Kebayoran menuju Cipulir, dan bus operator Mayasari Bakti yang dikemudikan A dari arah sebaliknya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, bus yang dikemudikan A dalam kondisi sarat penumpang.
“Luka 23 orang dialami penumpang dari Cipulir ke Kebayoran, posisi penuh karena mau berangkat kerja,” kata Ojo.
Menurut Ojo, dari total korban luka, dua penumpang mengalami patah tulang dan langsung dirujuk ke RS Sari Asih Ciledug untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Sementara korban lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapat perawatan di rumah sakit terdekat.
Diduga Sopir Mengantuk
Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengemudi.
Ojo menyebut pengemudi berinisial Y mengaku mengantuk saat mengemudikan bus.
“Persis jam 07.15 WIB Saudara Y mengaku tertidur, ngantuk, akhirnya bus yang dikemudikan Y lari ke jalur Saudara A. Mungkin karena kelelahan,” ujarnya.
Akibat kendaraan keluar dari jalurnya, tabrakan tidak terhindarkan di jalur khusus busway yang berada di ketinggian tersebut.
Benturan keras menyebabkan sejumlah penumpang terjatuh dan mengalami cedera.
Petugas lalu lintas segera melakukan evakuasi korban dan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi fisik pengemudi dan kelayakan armada.
“Petugas lalu lintas sedang mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk pemulihan dan melakukan olah TKP serta pengaturan lalu lintas,” kata Budi Hermanto.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih mendalami faktor kelelahan pengemudi, termasuk jadwal kerja dan durasi istirahat sebelum kejadian.
Pemeriksaan terhadap kedua sopir dan saksi-saksi penumpang juga dilakukan untuk memperkuat kronologi.
Di sisi lain, manajemen Transjakarta menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan pihaknya memprioritaskan keselamatan pelanggan.
“Transjakarta memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden kecelakaan yang melibatkan armada bus operator BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor 13 (ruas Swadarma arah Cipulir), pagi ini,” ujar Ayu.
Menurut Ayu, petugas segera mengevakuasi penumpang ke halte terdekat dan memastikan korban luka mendapat penanganan medis.
Ia menegaskan perusahaan berkomitmen membantu seluruh proses penanganan korban.
“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan keselamatan pelanggan. Petugas telah melakukan evakuasi cepat ke halte terdekat, dan pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan,” katanya.
Namun, Transjakarta belum merinci jumlah pasti penumpang di dalam kedua bus saat kejadian maupun detail kondisi terkini seluruh korban.
Pihak operator juga belum menyampaikan hasil evaluasi internal terkait dugaan kelalaian pengemudi.
Insiden ini kembali menyoroti aspek keselamatan operasional transportasi publik di jalur khusus yang seharusnya steril dari gangguan lalu lintas umum.
Koridor 13 dikenal sebagai jalur layang yang menghubungkan Ciledug hingga Tendean dan menjadi salah satu rute padat saat jam sibuk.
Kepolisian memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh.
Jika terbukti terdapat unsur kelalaian yang melanggar ketentuan lalu lintas maupun standar operasional, penegakan hukum akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, layanan di Koridor 13 sempat mengalami gangguan akibat proses evakuasi dan olah TKP.
Petugas di lapangan melakukan pengaturan untuk mengurangi dampak kemacetan serta memastikan keamanan pengguna jalan lainnya.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kondisi korban dan hasil investigasi resmi masih menunggu keterangan lanjutan dari pihak kepolisian dan manajemen Transjakarta.**/red













