Dishub Bekasi Klarifikasi Polemik PJU, Efisiensi Anggaran Salah Satu Penyebabnya

Cikarang – Polemik soal Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Bekasi kian ramai dibicarakan publik.
Banyaknya lampu jalan yang padam, terutama di jalur-jalur padat seperti Jalan Kalimalang, membuat masyarakat mempertanyakan kualitas pengadaan hingga transparansi anggaran.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Sarana Prasarana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dishub Kabupaten Bekasi, Deny Hendra K, angkat bicara.
Ia tidak menutup mata bahwa masih ada kekurangan dalam pengelolaan PJU, salah satunya akibat efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
“Kami memohon maaf kalau masih ada kekurangan. Efisiensi anggaran memang berdampak pada program PJU di Dishub,” ujar Deny, Kamis (2/10).
Deny juga mengakui bahwa pihaknya sudah pernah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait laporan dari sejumlah LSM mengenai proyek PJU.
Lebih jauh, ia meluruskan bahwa pengelolaan PJU di Kabupaten Bekasi tidak sepenuhnya berada di bawah Dishub.
Ada pembagian kewenangan dengan Dinas Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan).
Dishub bertanggung jawab atas PJU di jalan kabupaten, dengan spesifikasi tiang 9 meter dan single stang 3 meter.
Disperkimtan mengelola PJU di jalan perumahan, dengan tiang lebih pendek dan single stang 2 meter.
“Lampu PJU milik Dishub biasanya ditempelkan di tiang PLN, tapi ciri khasnya ada stiker logo Dishub dan tahun anggaran,” jelasnya.
Meski terkendala anggaran, Dishub tetap menargetkan pembangunan PJU baru. Dalam Renstra hingga 2030, Dishub menargetkan pemasangan 1.400 titik PJU pada 2026.
Namun rencana itu kini ikut terpengaruh oleh penurunan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, masyarakat melalui aktivis terus menyuarakan kritik. Ketua DPC Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) Kabupaten Bekasi, Asep Dayat, menilai proyek PJU penuh kejanggalan.
“Anggaran PJU itu besar, puluhan miliar. Tapi faktanya banyak lampu mati, kualitas tiang tidak sesuai spek. Baru dipasang sudah rusak. Kalau dibuka HPS aslinya, apakah benar sesuai kualitas?” ungkapnya.
Asep mengingatkan bahwa PJU bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebutuhan vital yang menyangkut keselamatan pengguna jalan dan keamanan masyarakat.
Ia mendesak aparat penegak hukum dan DPRD untuk turun tangan mengawasi.
“Jangan sampai PJU jadi proyek abadi. Anggaran besar digelontorkan tiap tahun, tapi hasilnya selalu ada pemeliharaan. Dewan jangan diam saja, karena publik bisa menduga macam-macam,” tegasnya.
Klarifikasi Dishub dan kritik masyarakat ini menegaskan bahwa masalah PJU di Kabupaten Bekasi bukan sekadar soal lampu mati, melainkan soal tata kelola, efisiensi, dan transparansi anggaran.
