Berita

Diduga Bermasalah Izin Lingkungan, PT Central Arenaperkasa Disorot

Diduga Bermasalah Izin Lingkungan, PT Central Arenaperkasa Disorot – Foto Istimewa

Bekasi – PT Central Arenaperkasa (CAP), perusahaan air minum dalam kemasan merek Aquarin dan Solvic yang beroperasi di Jalan Raya Narogong Km 7, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, diduga belum mengantongi izin lingkungan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta diduga memiliki lebih dari satu titik pengeboran atau pengambilan air tanah yang belum seluruhnya berizin.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya penelusuran dokumen perizinan online dan pernyataan sejumlah pihak terkait.

Dugaan awal menyebutkan bahwa aktivitas produksi perusahaan belum sepenuhnya ditopang oleh kelengkapan perizinan lingkungan, khususnya Amdal dan izin pengusahaan air tanah.

Informasi ini menjadi perhatian karena perusahaan bergerak di sektor pengambilan dan pemanfaatan sumber daya air tanah untuk kebutuhan industri.

Menanggapi hal tersebut, Ria selaku Human Resources Development (HRD) PT Central Arenaperkasa menegaskan bahwa perusahaan telah mengantongi seluruh izin yang dipersyaratkan, termasuk Amdal.

Ia menyebutkan bahwa seluruh proses perizinan dan pelaporan kini dilakukan secara sistem melalui platform digital pemerintah.

“Ada semua, pelaporan juga ada. Kita kan semua by sistem sekarang, semuanya udah disana, trus amdalnet sudah terkoneksi,” kata Ria kepada awak media, Senin (9/2/2026).

Namun demikian, dalam pernyataan lanjutan, Ria mengakui bahwa proses Amdal perusahaan masih berjalan.

Hal ini sejalan dengan hasil penelusuran pada laman resmi amdalnet.kemenlh.go.id yang hingga saat ini belum menunjukkan adanya kegiatan aktivitas atau dokumen Amdal atas nama PT Central Arenaperkasa.

“Untuk Amdal, memang kita sedang proses ke sana,” tambahnya.

Foto Istimewa 11

Pada hari yang sama, Lurah Bojong Rawalumbu, Warjan S.AP, menyatakan bahwa pihak kelurahan belum menerima informasi atau laporan resmi terkait aktivitas operasional PT Central Arenaperkasa di wilayahnya.

Ia mengaku tidak mengetahui detail kegiatan perusahaan, termasuk penggunaan air tanah.

Pilihan Editor :  Evakuasi Dan Dapur Lapangan TIM SAR Brimob Metro

“Aktivitas itu saya belum tahu, jadi kegiatan-kegiatan itu enggak ada laporan juga. Terkait pakai air tanah, kita kan juga enggak tahu,” ujar Warjan saat ditemui di Kantor Kelurahan Bojong Rawalumbu.

Warjan menambahkan bahwa pihak kelurahan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama dinas teknis terkait.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan dan perlindungan lingkungan.

“Nanti kalau bisa kita sidak bareng sama dinas terkait ya, yang lebih paham soal air tanah,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pendapatan Kecamatan Rawalumbu, Eldy, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki instansinya, PT Central Arenaperkasa tercatat hanya memiliki satu titik Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah titik pengeboran yang sesungguhnya di lapangan.

“Di kami sudah terdata, cuma satu titik, gak tau total berapa, apakah benar satu titik, apakah ada berapa kami gak tau,” tutur Eldy kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi terkait status izin lingkungan, proses Amdalnet, serta izin pengambilan dan pengelolaan air tanah PT Central Arenaperkasa.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh kejelasan dan keberimbangan informasi.**/Tama

Catatan Redaksi

Redaksi menegaskan bahwa berita ini disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian, verifikasi berlapis, dan keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Setiap klarifikasi resmi akan dimuat secara proporsional demi menjaga akurasi dan kepentingan publik.

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Lurah Ciketing Udik Jemput Warga Lansia Tersesat di Bogor

Selanjutnya

Ketua Aing Apresiasi Respon Cepat Lurah Ciketing Udik

Redaktur
Penulis

Redaktur

Gensa Media Indonesia