Berita

Bupati Dony, Kinerja SKPD Harus Berorientasi pada IKU

Sumedang,– Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar bekerja fokus pada Indikator Kinerja Utama (IKU) demi mewujudkan visi Sumedang Simpati Semakin Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Pesan itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja 100 Hari Perangkat Daerah, yang digelar di Aula Tampomas, PPS, Kamis (21/08/2025)

Acara diawali dengan pemaparan capaian 100 Hari Kerja lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik 28 Mei lalu, dilanjutkan dengan evaluasi SIJAGUR (Sistem Informasi Kinerja Pembangunan Terukur) sebagai dasar perhitungan TPP, dan ditutup dengan penandatanganan perjanjian kinerja pejabat administrator yang baru dilantik 8 Agustus 2025.

Dalam arahannya, Bupati Dony menekankan bahwa kinerja harus berorientasi pada hasil yang jelas.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat sejahtera lahir dan batin, untuk mencapainya, setiap SKPD harus fokus pada target dan sasaran IKU. Tidak boleh ada kegiatan yang tidak berdampak pada pencapaian IKU,” ujarnya.

Ia juga meminta para pimpinan SKPD agar memahami tugas pokok, fungsi, serta realitas masalah di lapangan.
“Semakin banyak berinteraksi dengan masyarakat, semakin banyak inspirasi dan motivasi untuk menetapkan kegiatan yang benar-benar berdampak,” jelasnya.

Bupati turut mengapresiasi, dedikasi jajaran perangkat daerah
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Ibu Bapak semuanya yang telah melaksanakan tugas dengan ilmu dan hati, Insyaallah pelaksanaan tugas ini akan membawa kebaikan dan manfaat,” ucapnya.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menambahkan bahwa setiap program pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat,
“Belanja pegawai dan infrastruktur harus seimbang. Kita digaji oleh rakyat, maka kepentingan rakyat harus selalu menjadi prioritas. Karena itu, koordinasi lintas sektoral juga harus diperkuat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumedang, Tuti Ruswati, mengumumkan kebijakan baru terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Mulai Agustus 2025, TPP akan berbasis kinerja dan pengelolaan sampah.
“TPP akan dikenakan potongan 10 persen sesuai capaian kinerja dan 5 persen berdasarkan pengelolaan sampah di masing-masing SKPD. Selain itu, para camat juga diingatkan kembali mengenai perjanjian kinerja dalam mendukung SAKIP Desa,” ungkapnya.

Baca juga :  Tertib Berlalu Lintas Pomal Lanal Bintan Gelar Opsgaktib di Tanjung Uban

Dengan langkah tersebut, Pemkab Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong birokrasi yang profesional, berdampak nyata, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Sumber : Humas Pemda Sumedang

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Upacara Hari Juang Polri 2025 di Polda Jabar, Momentum Perkuat Semangat Pengabdian

Gensa Media Indonesia