Brimob Bubarkan Konvoi Pemuda Bawa Petasan di Cakung
Jakarta Timur – Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menghentikan konvoi pemuda di Cakung, Minggu (15/3/2026). Petugas mengamankan 23 pemuda...

Jakarta Timur – Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menghentikan konvoi pemuda di Cakung, Minggu (15/3/2026).
Petugas mengamankan 23 pemuda yang mengikuti rombongan konvoi sambil membawa bendera serta menyalakan petasan di jalan.
Tim patroli bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai rombongan pemuda yang melintas sambil membawa atribut dan petasan.
Petugas yang tengah menjalankan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan langsung menuju lokasi untuk melakukan pencegahan.
Langkah cepat tersebut bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan yang kerap muncul pada malam hingga dini hari selama Ramadan.
Setibanya di lokasi, petugas menghentikan rombongan konvoi lalu mengamankan para pemuda untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang dibawa rombongan konvoi selama kegiatan berlangsung.
Petugas menyita tujuh sepeda motor, 23 unit telepon genggam, 13 bendera, serta satu petasan dari lokasi kejadian.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli gabungan terus ditingkatkan untuk mencegah gangguan kamtibmas.
“Patroli kami tingkatkan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hingga dini hari,” ujar Henik.
Ia menegaskan bahwa aparat tidak akan membiarkan aktivitas konvoi yang berpotensi menimbulkan kerawanan di masyarakat.
“Kami akan menindak setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa patroli rayonisasi bersama jajaran kewilayahan terus digencarkan selama Ramadan.
Langkah tersebut bertujuan menjaga situasi keamanan tetap kondusif ketika aktivitas masyarakat meningkat pada malam hari.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, masyarakat dapat melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan call center 110.









