Bakamla Babel Bongkar Praktik Ilegal Kolektor Pasir Timah
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month Senin, 15 Sep 2025
- print Cetak

Bakamla Babel Bongkar Praktik Ilegal Kolektor Pasir Timah - Foto Istimewa
Bangka Barat – Stasiun Bakamla Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan laut sekaligus mendukung kebijakan pemerintah di sektor pertambangan.
Kali ini, tim Bakamla RI Babel berhasil membongkar praktik ilegal kolektor pasir timah dalam operasi pengecekan Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Bangka Belitung, Minggu (14/9/2025).
Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya oknum kolektor yang kerap merayu para penambang untuk menjual hasil tambang ke luar jalur resmi dengan tawaran harga lebih tinggi.
Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Stasiun Bakamla Babel Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto segera mengerahkan tim untuk melakukan pengintaian dan penindakan di lokasi.
Hasil pengecekan terhadap sekitar 50 unit PIP yang beroperasi di kawasan tersebut mengungkap temuan 26 kampil pasir timah dalam kondisi kering, disembunyikan di atas ponton.
Diduga kuat pasir timah itu akan diturunkan secara ilegal pada malam hari untuk dijual kepada kolektor. Setelah ditimbang bersama pengawas PIP PT Timah, total barang bukti mencapai 1.261 kilogram pasir timah.
“Salah satu penyebab maraknya penyelundupan pasir timah adalah penjualan hasil tambang ilegal dari PIP kepada kolektor. Praktik ini bukan hanya merugikan PT Timah, tetapi juga mengganggu target produksi nasional dan menimbulkan kerugian besar bagi negara,” tegas Letkol Yuli.
Ia menambahkan, Bakamla RI berkomitmen mencegah dan memberantas penyelundupan pasir timah ke luar negeri.
“Aksi seperti ini jelas merugikan perusahaan, negara, dan masyarakat Bangka Belitung sendiri. Kami berharap kegiatan ini memberi efek jera kepada para penambang agar tidak menjual hasil tambang ke jalur ilegal,” katanya.
Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat jajaran Bakamla di Bangka Belitung.
“Timah adalah salah satu komoditas strategis nasional yang harus dijaga keberlanjutannya. Bakamla RI akan terus berada di garda depan untuk mengawal keamanan laut, termasuk mencegah penyelundupan hasil tambang,” ujar Laksdya Irvansyah.
Ia menegaskan, operasi serupa akan terus digelar di kawasan IUP PT Timah lainnya guna memutus mata rantai penyelundupan sekaligus memberikan pendampingan agar para penambang mematuhi aturan perundang-undangan.
(Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.)
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

