AMKI Pusat Audiensi dengan BPJPH, Siap Sukseskan Program Babe Haikal

Jakarta — Untuk memperkuat sinergi dalam mendukung gerakan produk halal nasional, Pengurus Pusat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) mengadakan audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala, hadir langsung bersama jajaran pengurus, antara lain Sekjen Dadang Rachmat, Wasekjen Irmanto Lukman, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua Bidang Hukum Rukmana, dan Ketua Humas Herdiana. Mereka diterima oleh Kepala Subdirektorat Kemitraan dan Kerja Sama Halal Dalam Negeri, Kusnanto, serta Analis Kebijakan Ahli Madya, Nur Fajriah Siregar, mewakili Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor.
Dalam pertemuan itu, AMKI menyampaikan komitmennya untuk aktif mendukung penyebaran informasi seputar jaminan produk halal melalui jaringan media konvergensi nasional.
“Kami percaya media konvergensi punya peran strategis dalam membangun jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya soal produk halal yang kini jadi isu global,” kata Tundra Meliala.
Ia menegaskan, AMKI siap menjadi mitra strategis BPJPH dalam memperluas kesadaran publik tentang pentingnya sertifikasi halal, termasuk menjangkau generasi muda dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Respons positif datang dari BPJPH. Kusnanto menilai kolaborasi dengan media seperti AMKI sangat krusial untuk mempercepat target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
“Kolaborasi ini penting untuk memperluas edukasi halal dan mempercepat sertifikasi nasional. Potensi media konvergensi sangat besar untuk menjangkau masyarakat,” ujar Kusnanto.
Hal senada disampaikan Nur Fajriah Siregar yang menekankan pentingnya sinergi strategis dengan media dalam rangka percepatan pencapaian sertifikasi halal nasional.
Audiensi ditutup dengan diskusi santai membahas rencana kerja bersama, termasuk peluang penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara AMKI dan BPJPH dalam waktu dekat.
Sebagai informasi tambahan, BPJPH kini resmi berstatus sebagai Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) sesuai Perpres No. 153 Tahun 2024, dan dipimpin oleh Haikal Hassan Baras alias Babe Haikal. Dengan status barunya, BPJPH diharapkan semakin lincah dan efektif dalam mengawal jaminan produk halal nasional.
