Kamis, 1 Okt 2026
Beranda » ARTIKEL » WN Korea Selatan Gagal Terbang, Delapan Biawak Dilindungi Ditemukan dalam Koper

WN Korea Selatan Gagal Terbang, Delapan Biawak Dilindungi Ditemukan dalam Koper

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
  • print Cetak

TANGERANG – Petugas menggagalkan upaya membawa delapan ekor biawak hidup ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Satwa tersebut ditemukan disembunyikan di dalam koper milik seorang warga negara Korea Selatan (WN Korsel) berinisial JJ (25), yang hendak terbang menuju Seoul.

Pengungkapan itu bermula saat petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (16/8/2026).

Pemeriksaan menggunakan alat pemindai sinar-X menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalam koper milik JJ.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara manual untuk memastikan isi barang bawaan tersebut.

Hasil pemeriksaan menemukan delapan ekor biawak dalam kondisi hidup. Satwa itu dibungkus menggunakan sejumlah kantong kain dan diselipkan di antara pakaian di dalam koper.

Kepala Balai Karantina Banten, Duma Sari Margaretha Harianja, mengatakan hasil identifikasi bersama instansi terkait menunjukkan satwa yang ditemukan tersebut termasuk jenis yang dilindungi.

“Penggagalan pengeluaran biawak ini menjadi bukti bahwa pengawasan lalu lintas hewan harus dilakukan secara ketat,” kata Duma, Minggu (16/8/2026).

Menurut Duma, upaya membawa satwa liar ke luar wilayah Indonesia tanpa dokumen dan persyaratan yang diwajibkan tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan administratif.

Praktik tersebut berpotensi mengancam kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem.

“Kami tidak ingin kekayaan hayati Indonesia keluar secara ilegal dan berpotensi mengancam kelestarian satwa serta ekosistem kita,” ujarnya.

Kasus tersebut menambah daftar pengungkapan dugaan penyelundupan satwa liar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam sejumlah perkara sebelumnya, aparat juga mengungkap upaya membawa berbagai jenis satwa hidup ke luar negeri melalui jalur penerbangan internasional.

Pengawasan Perlu Diperkuat dari Hulu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan berulangnya pengungkapan kasus penyelundupan satwa di jalur penerbangan internasional menunjukkan perlunya pengawasan yang tidak berhenti di pintu keberangkatan.

Pilihan Editor :  FKML Gelar Kopdar Akbar 2024, Dorong Solidaritas Mitra Driver Lalamove Indonesia

“Karena itu, pengawasan tidak hanya perlu dilakukan di pintu keluar seperti bandara, tetapi juga sejak satwa diperoleh hingga masuk ke jaringan perdagangan,” kata Dwi.

Menurut dia, penindakan di bandara penting untuk menggagalkan pengiriman, tetapi pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar juga perlu menelusuri asal satwa, pihak yang memperoleh atau memasoknya, hingga jaringan yang diduga berada di belakang pengiriman.

“Pengawasan harus diperkuat dari sumber hingga jalur keluar, disertai pertukaran informasi dan kerja sama dengan otoritas negara tujuan,” ujarnya.

Dwi menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi sumber pasokan bagi perdagangan ilegal satwa liar di pasar internasional. Jika penyidikan menemukan adanya keterkaitan dengan jaringan lintas negara, aparat dapat memperkuat koordinasi dengan otoritas penegak hukum negara lain, termasuk melalui mekanisme kerja sama internasional.

Dalam perkara ini, JJ diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan informasi yang disampaikan aparat, perkara tersebut dikaitkan dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Namun, penerapan pasal dan ancaman pidana terhadap tersangka tetap harus merujuk pada konstruksi perkara, hasil penyidikan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang secara spesifik mengatur tindak pidana konservasi dan perdagangan satwa.

UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana memang berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mengatur penyesuaian ketentuan pidana dalam berbagai undang-undang dengan KUHP nasional.

Dengan demikian, penyebutan ketentuan pidana dalam pemberitaan perlu ditempatkan secara hati-hati agar tidak mendahului proses hukum dan tidak menimbulkan kesan bahwa kesalahan terdakwa telah terbukti sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Petugas juga mengimbau masyarakat dan warga negara asing yang hendak membawa hewan atau satwa keluar dari Indonesia untuk memastikan seluruh persyaratan karantina dan dokumen yang diwajibkan telah dipenuhi.

Pilihan Editor :  Brimob Patroli Dini Hari di Tangsel dan Tangerang Kota

“Satwa liar bukanlah suvenir yang dapat dibawa ke luar negeri sesuka hati. Setiap lalu lintas hewan harus mengikuti ketentuan kekarantinaan dan peraturan terkait perlindungan satwa,” kata Duma.

Pengawasan terhadap lalu lintas satwa melalui bandara menjadi penting karena jalur penerbangan internasional dapat dimanfaatkan untuk mengirim satwa secara cepat ke negara tujuan. Dalam beberapa kasus yang telah diungkap pemerintah pada 2026, satwa liar juga ditemukan disembunyikan di dalam koper dan hendak dibawa ke luar negeri.

Kasus terbaru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu sekaligus memperlihatkan bahwa upaya penyelundupan tidak selalu menggunakan kemasan khusus. Penyembunyian satwa di antara pakaian dalam koper dapat terdeteksi melalui pemeriksaan berlapis yang dilakukan petugas.

Meski delapan biawak tersebut berhasil diamankan sebelum keberangkatan, proses penegakan hukum masih menjadi bagian penting untuk mengungkap asal-usul satwa, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Selama proses hukum berlangsung, JJ tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Status bersalah seseorang hanya dapat dinyatakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Gensa Adalah Website Berbagi Informasi Menarik

    Gensa Adalah Website Berbagi Informasi Menarik

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Website Gensa dengan alamat domain gensa.club di ciptakan bertujuan untuk dapat memberikan informasi terbaik dan menarik bagi seluruh makhluk

  • Panglima TNI Hadiri Pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Menteri Keuangan Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). Presiden RI Prabowo Subianto memimpin langsung pelantikan tersebut sebagai bagian dari agenda kenegaraan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam pelantikan itu, Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan RI menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pergantian tersebut […]

  • Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Dalproggar TNI AD Tahap II Tahun 2025

    Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Dalproggar TNI AD Tahap II Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Kodim 1710/Mimika menerima kunjungan kerja Tim Pengendalian Program dan Anggaran (Dalproggar) TNI AD Tahap II Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran (Waasrena) Kasad Bidang Pengendalian, Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, S.A.P., M.A.P., bertempat di Makodim 1710/Mimika, Rabu (27/8/2025). Dalam arahannya, Brigjen Parlindungan menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi dalam […]

  • Semarak HUT ke-80 TNI, Kodaeral I Tampil Gagah di Medan

    Semarak HUT ke-80 TNI, Kodaeral I Tampil Gagah di Medan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Medan – Ribuan warga Medan, Sumatera Utara, memadati Lapangan Merdeka untuk menyaksikan Upacara Puncak Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2025, Minggu (5/10/2025). Peringatan kali ini menghadirkan semangat patriotik yang tinggi, dipimpin langsung oleh Brigjen TNI Arif Hartoto, S.E., M.Sc., Kasdam I/BB, selaku Inspektur Upacara, dan dihadiri Gubernur Sumut M. Bobby Afif […]

  • Kodim 1710/Mimika Salurkan Beras SPHP untuk Warga Timika

    Kodim 1710/Mimika Salurkan Beras SPHP untuk Warga Timika

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Kodim 1710/Mimika kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) melalui penjualan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Bulog Kancab Mimika dan berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika, Kamis (27/11/2025). Sebanyak 1 ton beras SPHP dalam kemasan 5 kg disalurkan kepada […]

  • IKAPPMME Rayakan HUT Ke-9, Teguhkan Persatuan Generasi Muda Ekadide

    IKAPPMME Rayakan HUT Ke-9, Teguhkan Persatuan Generasi Muda Ekadide

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    NABIRE – Ikatan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa-Mahasiswi, dan Masyarakat Ekadide (IKAPPMME) se-Kota Studi Nabire memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 dengan menggelar kegiatan kebersamaan di Pantai PLN, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu (25/7/2026). Perayaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, mempererat solidaritas antaranggota, sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam membina generasi muda Ekadide agar memiliki karakter, integritas, […]

expand_less