Kamis, 22 Okt 2026
Beranda » ARTIKEL » WN Korea Selatan Gagal Terbang, Delapan Biawak Dilindungi Ditemukan dalam Koper

WN Korea Selatan Gagal Terbang, Delapan Biawak Dilindungi Ditemukan dalam Koper

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANGERANG – Petugas menggagalkan upaya membawa delapan ekor biawak hidup ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Satwa tersebut ditemukan disembunyikan di dalam koper milik seorang warga negara Korea Selatan (WN Korsel) berinisial JJ (25), yang hendak terbang menuju Seoul.

Pengungkapan itu bermula saat petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (16/8/2026).

Pemeriksaan menggunakan alat pemindai sinar-X menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalam koper milik JJ.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara manual untuk memastikan isi barang bawaan tersebut.

Hasil pemeriksaan menemukan delapan ekor biawak dalam kondisi hidup. Satwa itu dibungkus menggunakan sejumlah kantong kain dan diselipkan di antara pakaian di dalam koper.

Kepala Balai Karantina Banten, Duma Sari Margaretha Harianja, mengatakan hasil identifikasi bersama instansi terkait menunjukkan satwa yang ditemukan tersebut termasuk jenis yang dilindungi.

“Penggagalan pengeluaran biawak ini menjadi bukti bahwa pengawasan lalu lintas hewan harus dilakukan secara ketat,” kata Duma, Minggu (16/8/2026).

Menurut Duma, upaya membawa satwa liar ke luar wilayah Indonesia tanpa dokumen dan persyaratan yang diwajibkan tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan administratif.

Praktik tersebut berpotensi mengancam kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem.

“Kami tidak ingin kekayaan hayati Indonesia keluar secara ilegal dan berpotensi mengancam kelestarian satwa serta ekosistem kita,” ujarnya.

Kasus tersebut menambah daftar pengungkapan dugaan penyelundupan satwa liar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam sejumlah perkara sebelumnya, aparat juga mengungkap upaya membawa berbagai jenis satwa hidup ke luar negeri melalui jalur penerbangan internasional.

Pengawasan Perlu Diperkuat dari Hulu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan berulangnya pengungkapan kasus penyelundupan satwa di jalur penerbangan internasional menunjukkan perlunya pengawasan yang tidak berhenti di pintu keberangkatan.

Pilihan Editor :  Perbedaan Club, Komunitas, Organisasi, dan Perkumpulan: Pengertian, Ciri, dan Status Hukumnya

“Karena itu, pengawasan tidak hanya perlu dilakukan di pintu keluar seperti bandara, tetapi juga sejak satwa diperoleh hingga masuk ke jaringan perdagangan,” kata Dwi.

Menurut dia, penindakan di bandara penting untuk menggagalkan pengiriman, tetapi pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar juga perlu menelusuri asal satwa, pihak yang memperoleh atau memasoknya, hingga jaringan yang diduga berada di belakang pengiriman.

“Pengawasan harus diperkuat dari sumber hingga jalur keluar, disertai pertukaran informasi dan kerja sama dengan otoritas negara tujuan,” ujarnya.

Dwi menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi sumber pasokan bagi perdagangan ilegal satwa liar di pasar internasional. Jika penyidikan menemukan adanya keterkaitan dengan jaringan lintas negara, aparat dapat memperkuat koordinasi dengan otoritas penegak hukum negara lain, termasuk melalui mekanisme kerja sama internasional.

Dalam perkara ini, JJ diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan informasi yang disampaikan aparat, perkara tersebut dikaitkan dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Namun, penerapan pasal dan ancaman pidana terhadap tersangka tetap harus merujuk pada konstruksi perkara, hasil penyidikan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang secara spesifik mengatur tindak pidana konservasi dan perdagangan satwa.

UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana memang berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mengatur penyesuaian ketentuan pidana dalam berbagai undang-undang dengan KUHP nasional.

Dengan demikian, penyebutan ketentuan pidana dalam pemberitaan perlu ditempatkan secara hati-hati agar tidak mendahului proses hukum dan tidak menimbulkan kesan bahwa kesalahan terdakwa telah terbukti sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Petugas juga mengimbau masyarakat dan warga negara asing yang hendak membawa hewan atau satwa keluar dari Indonesia untuk memastikan seluruh persyaratan karantina dan dokumen yang diwajibkan telah dipenuhi.

Pilihan Editor :  10 Cara Menghasilkan Uang dari Facebook: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Profesional

“Satwa liar bukanlah suvenir yang dapat dibawa ke luar negeri sesuka hati. Setiap lalu lintas hewan harus mengikuti ketentuan kekarantinaan dan peraturan terkait perlindungan satwa,” kata Duma.

Pengawasan terhadap lalu lintas satwa melalui bandara menjadi penting karena jalur penerbangan internasional dapat dimanfaatkan untuk mengirim satwa secara cepat ke negara tujuan. Dalam beberapa kasus yang telah diungkap pemerintah pada 2026, satwa liar juga ditemukan disembunyikan di dalam koper dan hendak dibawa ke luar negeri.

Kasus terbaru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu sekaligus memperlihatkan bahwa upaya penyelundupan tidak selalu menggunakan kemasan khusus. Penyembunyian satwa di antara pakaian dalam koper dapat terdeteksi melalui pemeriksaan berlapis yang dilakukan petugas.

Meski delapan biawak tersebut berhasil diamankan sebelum keberangkatan, proses penegakan hukum masih menjadi bagian penting untuk mengungkap asal-usul satwa, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Selama proses hukum berlangsung, JJ tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Status bersalah seseorang hanya dapat dinyatakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • MCI Desak Kapolres Ketapang Usut Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

    MCI Desak Kapolres Ketapang Usut Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Burhanuddin menegaskan bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan bagian dari menjaga kualitas demokrasi

  • Ngagogo dan Tahu Gratis Bikin Nobar di PPS Makin Seru

    Ngagogo dan Tahu Gratis Bikin Nobar di PPS Makin Seru

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    SUMEDANG – Suasana gegap gempita menyelimuti Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) pada Sabtu malam (24/5/2025). Ribuan Bobotoh tumpah ruah untuk menyaksikan laga panas Persib Bandung kontra Persis Solo dalam acara nonton bareng (nobar) yang digelar Pemerintah Daerah Sumedang. Namun bukan hanya sepak bola yang jadi daya tarik. Warga disambut dengan kejutan istimewa: keseruan ngagogo alias […]

  • Kodim 0506/Tangerang Pastikan Kesiapan Kendaraan Operasional melalui Pengecekan Ran2 dan Ran4

    Kodim 0506/Tangerang Pastikan Kesiapan Kendaraan Operasional melalui Pengecekan Ran2 dan Ran4

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, 29 Juni 2026 – Kodim 0506/Tangerang memeriksa seluruh kendaraan dinas roda dua dan roda empat guna memastikan kesiapan operasional dalam mendukung tugas pembinaan teritorial dan penanganan keadaan darurat. Kegiatan berlangsung di Markas Kodim 0506/Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (29/6/2026). Pemeriksaan menyasar seluruh kendaraan operasional yang setiap hari mendukung […]

  • TNI Bersama Pemda Puncak Jaya Gelar Anjangsana dan Baksos di RSUD Mulia

    TNI Bersama Pemda Puncak Jaya Gelar Anjangsana dan Baksos di RSUD Mulia

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Mulia, Puncak Jaya — TNI Angkatan Darat bersama Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar kegiatan anjangsana dan bakti sosial di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mulia, Rabu (17/9/2025). Acara ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan layanan kesehatan masyarakat di wilayah pegunungan tersebut. Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya, Letkol Inf Bagus Kurniawan, M.Han., mendampingi Bupati Puncak Jaya […]

  • AGTI Mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif

    AGTI Mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Upaya memperkuat kembali industri tekstil dan garmen nasional terus digencarkan. Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) mengadakan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membahas berbagai persoalan strategis mulai dari ketersediaan bahan baku hingga penataan regulasi di sektor hulu dan hilir. Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, menyampaikan bahwa Bea dan Cukai […]

  • Dulu Beribadah di Teras, Kini Anak-anak Papua Miliki Gedung Sekolah Minggu Permanen

    Dulu Beribadah di Teras, Kini Anak-anak Papua Miliki Gedung Sekolah Minggu Permanen

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Anak-anak jemaat GPI Getsemani akhirnya memiliki Gedung Sekolah Minggu permanen setelah bertahun-tahun menjalankan ibadah dalam keterbatasan. Komando Operasi (Koops) TNI Habema meresmikan bangunan tersebut pada Rabu, 1 Juli 2026, sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan sumber daya manusia di Papua. Peresmian berlangsung penuh haru. Tangis bahagia mengiringi momen ketika anak-anak memasuki gedung baru […]

expand_less