Lapas Bulak Kapal Perkuat Pengawasan, Dedy Tegaskan Komitmen Berantas HALINAR
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI – Dugaan siaran langsung (live) melalui TikTok oleh warga binaan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi, menjadi sorotan dan mendorong jajaran lapas melakukan pengawasan langsung ke blok hunian.
Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Dedy Cahyadi, bersama pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan turun langsung memantau kamar hunian warga binaan.
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal).
Pihak lapas menyatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat keamanan, meningkatkan kedisiplinan, serta memastikan kepatuhan warga binaan terhadap tata tertib.
“Langkah ini kami lakukan melalui kegiatan Bintorwasdal untuk memperkuat keamanan, meningkatkan kedisiplinan, serta memastikan seluruh warga binaan mematuhi tata tertib yang berlaku,” ujar Dedy, Senin (26/10/2026).
Pengawasan menyasar blok hunian dan kamar warga binaan, termasuk upaya mencegah potensi pelanggaran berupa penggunaan telepon genggam secara ilegal di dalam lapas.
Dedy menegaskan, pihaknya terbuka terhadap informasi, masukan, dan pengaduan masyarakat.
Menurut dia, setiap laporan akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Setiap pelanggaran yang dilakukan warga binaan maupun petugas akan diperiksa dan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Berita lainnya: Target November di Depan Mata, Pembayaran Lahan Flyover Bulak Kapal Belum Tuntas
Pengawasan HALINAR dan Layanan Pengaduan
Selain menindaklanjuti informasi yang berkembang, pengawasan juga difokuskan pada pemberantasan HALINAR, yakni penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal menyatakan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran tata tertib.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan rutin maupun insidentil serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Meski pengawasan diperketat, petugas disebut tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
Jajaran lapas juga berdialog dengan warga binaan untuk mendengarkan aspirasi, menerima masukan, dan mengevaluasi pelaksanaan program pembinaan.
Menurut Dedy, komunikasi dua arah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Untuk meningkatkan keterbukaan pelayanan, kalapas mengajak masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran maupun persoalan pelayanan yang ditemukan.
Lapas Kelas IIA Bulak Kapal juga menyebut menyediakan layanan pengaduan Jawara Smart yang dapat diakses selama 24 jam untuk kebutuhan pelayanan, pengaduan, dan layanan darurat masyarakat.
Informasi mengenai kanal akses dan mekanisme penggunaannya belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi, memperkuat pengawasan, menjaga integritas petugas, dan meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan serta akuntabel,” ujar Dedy.
Langkah pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya lapas menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan.
(ad)
FAQ Seputar Dugaan Live TikTok di Lapas Bekasi
Apa yang menjadi sorotan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi?
Dugaan adanya warga binaan yang melakukan siaran langsung melalui TikTok dari dalam Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi, menjadi sorotan. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.
Apa langkah yang dilakukan Kalapas Dedy Cahyadi?
Pada Senin, 26 Oktober 2026, Kalapas Dedy Cahyadi bersama jajaran petugas melakukan pengawasan langsung ke blok hunian dan kamar warga binaan melalui kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal).
Apa tujuan pengawasan di blok hunian Lapas Bekasi?
Menurut pihak lapas, pengawasan bertujuan memperkuat keamanan, meningkatkan kedisiplinan, memastikan kepatuhan terhadap tata tertib, serta mencegah potensi pelanggaran, termasuk penggunaan telepon genggam secara ilegal.
Apa yang dimaksud dengan HALINAR di lingkungan lapas?
HALINAR merupakan singkatan dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal menyatakan pengawasan juga difokuskan pada pencegahan dan pemberantasan pelanggaran tersebut.
Apakah dugaan live TikTok tersebut sudah terbukti?
Berdasarkan keterangan yang tersedia dalam pemberitaan, hasil pemeriksaan yang memastikan dugaan live TikTok tersebut belum disampaikan. Karena itu, peristiwa tersebut tetap harus disebut sebagai dugaan sampai ada verifikasi yang memadai.
Bagaimana masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada pihak lapas?
Pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal menyebut menyediakan layanan pengaduan Jawara Smart yang dapat diakses selama 24 jam untuk kebutuhan pelayanan, pengaduan, dan layanan darurat masyarakat. Informasi mengenai kanal akses dan mekanisme penggunaannya belum dirinci dalam keterangan yang tersedia.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

