Berita

Revisi UU TNI: Strategi Kuatkan Pertahanan dan Profesionalisme Prajurit

Jakarta – TNI menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil tetap terjaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapuspen TNI menyatakan bahwa revisi ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan pertahanan nasional. Selain itu, penyesuaian ini dilakukan untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks, baik dalam bentuk militer maupun nonmiliter.

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar peran TNI lebih adaptif terhadap tantangan zaman, profesional, dan tetap dalam koridor supremasi hukum serta demokrasi,” ujar Kapuspen TNI, Minggu (16/3/2025).

Tiga Poin Utama Revisi UU TNI

  1. Penempatan Prajurit Aktif di Kementerian/Lembaga Non-TNI
    Salah satu aspek utama revisi ini adalah pengaturan lebih ketat terkait penugasan prajurit aktif di kementerian atau lembaga sipil. “Mekanisme ini akan disesuaikan dengan kepentingan nasional dan tidak boleh mengganggu prinsip netralitas TNI,” tegas Kapuspen TNI.
  2. Penyesuaian Batas Usia Pensiun
    Seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup, TNI mempertimbangkan penyesuaian batas usia pensiun prajurit. “Kami ingin memastikan bahwa prajurit yang masih produktif tetap bisa mengabdi, tetapi tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelasnya.
  3. Menjaga Supremasi Sipil dalam Sistem Demokrasi
    Revisi ini juga menegaskan komitmen TNI dalam menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil. Hal ini sejalan dengan pernyataan Panglima TNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada 13 Maret 2025. “TNI berkomitmen menjaga supremasi sipil sebagai prinsip fundamental dalam demokrasi, sekaligus memperkuat profesionalisme militer dalam menjalankan tugasnya,” ujar Panglima TNI.

Kapuspen TNI juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menerima informasi, terutama yang mengandung provokasi dan ujaran kebencian.

Baca juga :  TNI-Polri Bersinergi Jaga Keamanan Puncak Jaya, Sita Panah dan Sajam untuk Cegah Konflik

“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Dengan revisi ini, TNI semakin siap menghadapi tantangan global, menjaga kedaulatan negara, serta tetap berada dalam koridor supremasi hukum dan demokrasi yang sehat.

Autentikasi:
Kabidpenum Puspen TNI
Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos Pantau, Pastikan Keamanan Pemudik

Selanjutnya

Polsek Penjaringan Gelar KRYD, Bubarkan Tawuran dan Amankan Titik Rawan Kriminalitas

Gensa Media Indonesia