Ekspor Ikan Hidup Natuna Tembus Rp1,2 Miliar, Karantina Pastikan Semua Sehat

Natuna, 17 Mei 2026 – Ekspor ikan hidup asal Natuna menembus nilai Rp1,2 miliar ke pasar Hong Kong. Karantina Kepulauan Riau memastikan seluruh komoditas dalam kondisi sehat. Sebanyak 11.735 ekor...

-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Natuna, 17 Mei 2026 – Ekspor ikan hidup asal Natuna menembus nilai Rp1,2 miliar ke pasar Hong Kong. Karantina Kepulauan Riau memastikan seluruh komoditas dalam kondisi sehat.

Sebanyak 11.735 ekor ikan hidup dikirim melalui jalur ekspor pada Sabtu. Otoritas karantina memverifikasi setiap tahapan sebelum pengiriman dilakukan.

Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Kepulauan Riau melalui Satuan Pelayanan Natuna menjalankan pemeriksaan ketat sejak awal proses ekspor.

Petugas memanfaatkan aplikasi digital Best Trust untuk memantau jenis dan jumlah ikan yang akan dikirim ke luar negeri.

Komoditas yang dikirim didominasi ikan bernilai tinggi. Di antaranya kerapu cantang, kerapu macan, kerapu sunu, hingga ikan kakatua.

Kepala Karantina Kepri Hasim menegaskan ekspor ini mendorong perputaran ekonomi nelayan di wilayah perbatasan.

“Ekspor ikan hidup meningkatkan pendapatan nelayan dan menggerakkan ekonomi lokal Natuna,” ujar Hasim dalam keterangannya.

Ia menjelaskan petugas memulai pemeriksaan dari tahap administratif. Mereka memverifikasi invoice dan packing list milik eksportir secara teliti.

Selanjutnya, petugas mencocokkan dokumen dengan permohonan yang diajukan. Proses ini memastikan keabsahan dan kesesuaian data ekspor.

“Petugas harus teliti. Kami tidak mentoleransi kesalahan dalam prosedur ekspor ikan hidup,” tegas Hasim.

Uji Laboratorium Pastikan Bebas Penyakit

Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan klinis terhadap ikan. Mereka juga mengambil sampel untuk diuji di laboratorium.

Pengujian menargetkan penyakit Red Seabream Iridovirus Disease menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

Hasil uji menunjukkan seluruh sampel negatif. Petugas memastikan tidak ada Hama Penyakit Ikan Karantina yang terdeteksi.

Pilihan Editor :  Patroli Brimob Gagalkan Aksi Tawuran Mangga Dua

“Seluruh ikan dinyatakan sehat. Kami kemudian menerbitkan Health Certificate sebagai syarat ekspor,” jelas Hasim.

Dokumen Health Certificate For Fish and Fish Product (KI-1) menjadi jaminan resmi kualitas dan kesehatan komoditas yang dikirim.

Sepanjang 2026, Natuna telah melakukan tiga kali ekspor ikan hidup ke Hong Kong. Semua pengiriman berjalan tanpa penolakan dari negara tujuan.

Keberhasilan ini menunjukkan sistem karantina berjalan sesuai standar internasional. Pemerintah menjaga kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia.

Hasim menegaskan pihaknya akan terus menjaga kualitas layanan. Ia juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan peluang ekspor secara maksimal.

“Prestasi ini membuka peluang besar. Kami ingin seluruh potensi perikanan Natuna menembus pasar internasional,” pungkasnya.

Ekspor ini sekaligus memperkuat posisi Natuna sebagai salah satu sentra perikanan strategis di wilayah perbatasan Indonesia.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *