HPN Bekasi Raya 2026 Dorong Kebebasan Pers dan Kolaborasi Wartawan

Kota Bekasi, 26 April 2026 – Panitia menjadwalkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 pada 7–9 Mei di Gedung Creative Center Kota Bekasi untuk memperkuat kebebasan pers. Panitia...

-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Kota Bekasi, 26 April 2026 – Panitia menjadwalkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 pada 7–9 Mei di Gedung Creative Center Kota Bekasi untuk memperkuat kebebasan pers.

Panitia menargetkan kegiatan ini menjadi forum konsolidasi wartawan lintas organisasi sekaligus ruang peningkatan profesionalisme insan pers di wilayah Bekasi Raya.

Ketua panitia, Ade Muksin, memimpin langsung seluruh tahapan persiapan kegiatan tersebut.

Ia menegaskan panitia merancang agenda ini untuk memperkuat nilai kebebasan pers yang bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kami menggelar kegiatan ini untuk memperkuat profesionalisme sekaligus solidaritas wartawan di Bekasi Raya,” ujar Ade.

Panitia juga mengaitkan momentum kegiatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia sebagai bagian dari refleksi global terhadap peran media.

Namun demikian, panitia tetap menghormati Hari Pers Nasional sebagai peringatan resmi yang memiliki landasan historis di Indonesia.

Panitia mengundang organisasi wartawan, komunitas media, serta pelaku industri pers dari berbagai platform untuk berpartisipasi aktif.

Panitia membuka ruang kolaborasi tanpa sekat agar seluruh insan pers dapat terlibat secara setara dalam setiap agenda kegiatan.

Seminar, Aksi Sosial, dan Penguatan Kapasitas

Panitia menyusun rangkaian kegiatan yang mencakup seminar jurnalistik dan diskusi keterbukaan informasi publik bagi wartawan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, integritas, serta pemahaman jurnalis terhadap regulasi dan etika profesi.

Selain itu, panitia juga menggelar kegiatan sosial berupa santunan anak yatim, donor darah, dan layanan kesehatan gratis.

Panitia menilai kegiatan sosial tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata insan pers kepada masyarakat luas.

Pilihan Editor :  Babinsa Koramil Timika Dampingi Tim Gabungan Tinjau Kandang Ayam di Pasar Sentral

Selanjutnya, panitia menyiapkan pemberian penghargaan kepada kepala daerah, Forkopimda, dan tokoh yang dinilai peduli terhadap pers.

Ade menegaskan bahwa seluruh kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menilai kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, integritas, dan akuntabilitas.

“Kebebasan pers harus diiringi tanggung jawab serta keberpihakan kepada kepentingan publik,” tegasnya.

Panitia juga memastikan pengelolaan anggaran berlangsung transparan dan sesuai mekanisme resmi pemerintah daerah.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Di akhir, Ade mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dan memperkuat kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Pers bersatu, Bekasi Raya maju,” pungkasnya.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *