Opini

Piramida Mahasiswa Jakarta: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu

Piramida Mahasiswa Jakarta: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu – Foto Istimewa

Oleh: Muhammad Fikri – Mahasiswa Jakarta

Opini – Langkah Polda Metro Jaya dalam menetapkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo menuai dukungan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.

Salah satu suara tegas datang dari Piramida Mahasiswa Jakarta, yang menilai tindakan kepolisian tersebut sebagai bukti nyata bahwa supremasi hukum masih berdiri di atas prinsip keadilan, bukan kepentingan.

Dalam keterangan resminya, Piramida Mahasiswa Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas dan profesional aparat kepolisian.

Mereka menilai, di tengah maraknya penyebaran informasi palsu dan propaganda politik di ruang digital, tindakan Polda Metro Jaya menegakkan hukum tanpa pandang bulu merupakan cermin keberanian institusi penegak hukum dalam menjaga integritas publik.

Pernyataan itu mencerminkan keresahan generasi muda terhadap meningkatnya praktik manipulasi informasi yang berpotensi merusak nalar publik.

Hoaks bukan sekadar persoalan kebohongan, melainkan ancaman terhadap tatanan sosial, kepercayaan publik, dan stabilitas demokrasi.

Dalam konteks ini, keberanian aparat menindak siapa pun yang menyebarkan fitnah politik, tanpa melihat status sosial atau latar belakang, adalah langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Hukum Sebagai Pilar Kebenaran

Piramida Mahasiswa Jakarta menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan politik maupun opini liar yang beredar di media sosial.

Upaya menggiring persepsi publik untuk melemahkan proses hukum hanya akan memperkeruh situasi dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Mereka juga menilai bahwa transparansi dalam proses hukum harus dijaga agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga tampak ditegakkan.

Mahasiswa memiliki posisi moral sebagai pengawal nurani bangsa, dan dalam konteks ini, mendukung aparat bukan berarti menutup mata terhadap kritik, melainkan memberikan dorongan agar hukum ditegakkan secara profesional dan berkeadilan.

Baca juga :  Jangan Coba Coba Ganggu PWI Bekasi Raya, Penunjukan Plt Langgar Kesepakatan Jakarta

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menyampaikan lima poin sikap yang menggambarkan arah perjuangan moral mahasiswa terhadap isu ini:

  1. Mendukung Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus Roy Suryo Cs secara transparan dan profesional.

  2. Mengapresiasi keberanian aparat dalam menegakkan hukum terhadap penyebar hoaks politik.

  3. Menolak segala bentuk tekanan politik atau opini liar yang berpotensi melemahkan proses hukum.

  4. Mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi isu digital yang tidak berdasar.

  5. Menegaskan pentingnya literasi digital sebagai benteng intelektual melawan arus fitnah di media sosial.

Kelima poin tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa tidak sekadar bereaksi terhadap isu hukum, tetapi juga berperan sebagai penyeimbang moral di tengah hiruk-pikuk politik informasi.

Literasi digital menjadi kunci utama dalam membangun daya kritis masyarakat agar tidak mudah diperdaya oleh manipulasi narasi di ruang maya.

Dalam pandangan Piramida Mahasiswa Jakarta, langkah Polda Metro Jaya bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap nilai-nilai konstitusi dan akal sehat bangsa.

Demokrasi hanya bisa tumbuh dalam ruang publik yang sehat, di mana kebebasan berpendapat disertai tanggung jawab dan kesadaran moral.

Kebebasan berekspresi tidak berarti kebebasan untuk menyebarkan kebohongan.

Ketika fitnah politik dijadikan alat untuk menyerang pribadi, merusak reputasi, atau menggiring opini tanpa dasar, maka demokrasi kehilangan maknanya.

Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap penyebar hoaks harus dilihat sebagai upaya menjaga kewarasan publik, bukan sebagai pembungkaman kritik.

Mahasiswa, sebagai kelompok yang mewarisi semangat kritis dan idealisme, memiliki tanggung jawab moral untuk berada di sisi kebenaran.

Dukungan terhadap aparat penegak hukum bukan bentuk keberpihakan pada kekuasaan, melainkan keberpihakan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang menjadi fondasi negara hukum.

Baca juga :  Menpora Harus Jadi Penyelamat Generasi dan Olahraga, Bukan Sekadar Jabatan

Sebuah pesan sederhana namun tajam, bahwa di tengah kabut hoaks dan opini yang saling bertabrakan, mahasiswa masih memegang kompas moral bangsa: kebenaran.

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Kodaeral X Jayapura Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Armada RI 2025

Selanjutnya

Brimob Polda Metro Jaya Siaga Total Amankan Kunjungan Presiden Timor Leste José Ramos-Horta di Jakarta

Redaktur
Penulis

Redaktur

Gensa Media Indonesia