Selasa, 6 Okt 2026
Beranda » EKONOMI » Pemkot Bekasi Akan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kalimalang Unisma

Pemkot Bekasi Akan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kalimalang Unisma

  • account_circle Tama
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • print Cetak

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berencana menertibkan 74 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang, tepatnya di samping Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi.

Penertiban tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025.

Rencana ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto, saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi dan melanggar peraturan tata ruang serta ketertiban umum.

“Rencana akan dilakukan penertiban pada tanggal 26 Mei mendatang,” ujar Karto.

Satpol PP Kota Bekasi akan membongkar 74 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT).

Sebagian besar bangunan tersebut digunakan untuk kegiatan usaha, seperti warung makan dan warung kopi. Menurut Karto, bangunan liar tersebut mayoritas bersifat semi permanen, meski ada pula yang bersifat non-permanen.

“Ya, rata-rata di sana bangunan warkop. Mereka memanfaatkan lokasi tersebut untuk berdagang, namun statusnya ilegal,” kata Karto.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata ruang kota serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di bantaran sungai.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Satpol PP menjadi pelaksana utama dalam kegiatan penertiban ini.

Dalam pelaksanaannya, aparat Satpol PP akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), serta pihak kepolisian dan TNI.

Pihak yang terdampak langsung adalah para pemilik dan pengelola bangunan liar yang menempati lahan tersebut.

Berdasarkan informasi, sebagian dari mereka mengklaim memiliki izin dari PJT, namun klaim tersebut telah dibantah oleh pihak yang berwenang.

“Sepengetahuan kami, mereka tidak memiliki izinnya. Mereka mengklaim ada izin dari PJT, tapi saat kami telusuri lebih lanjut, ternyata PJT tidak pernah mengizinkan,” tegas Karto.

Penertiban dijadwalkan pada Senin, 26 Mei 2025, dan akan berlangsung di bantaran Sungai Kalimalang yang terletak di samping Unisma Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pilihan Editor :  Polres Labuhanbatu Selatan Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Bermodus Pita Cukai Palsu

Lokasi ini telah lama menjadi pusat aktivitas pedagang kaki lima, khususnya usaha makanan dan minuman yang dibangun tanpa izin.

Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan mengenai pemanfaatan ruang publik dan mencegah potensi pencemaran lingkungan akibat bangunan liar di wilayah sempadan sungai.

Pemkot Bekasi menilai bahwa keberadaan bangunan liar tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu estetika kota serta berisiko terhadap keamanan dan kebersihan lingkungan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan eksekusi, pemerintah telah melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur.

Salah satunya dengan melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan.

“Kami sudah lakukan tahapan-tahapan, termasuk memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan,” ujar Tri dalam pernyataan nya.

Tri juga menyebutkan bahwa penertiban ini merupakan kelanjutan dari kebijakan penataan kawasan yang telah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu.

Ia mengimbau para pemilik bangunan untuk menaati aturan dan tidak memaksakan klaim yang tidak berdasar.

Menurut Satpol PP, sebelum tindakan fisik dilakukan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan.

Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada para pemilik untuk membongkar sendiri bangunan mereka dan menghindari konfrontasi.

“Sudah, kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait rencana pembongkaran ini,” imbuh Karto.

Tim gabungan nantinya akan mengerahkan alat berat bila diperlukan untuk mempercepat proses pembongkaran.

Pemerintah juga membuka ruang komunikasi bagi para pedagang yang terdampak untuk mencari solusi secara bijak, terutama bagi mereka yang benar-benar menggantungkan penghidupan dari usaha di lokasi tersebut.

Sengketa Izin dan Klaim dari Pedagang

Meski telah dilakukan sosialisasi dan penyampaian surat peringatan, para pemilik bangunan liar tetap menolak rencana pembongkaran.

Pilihan Editor :  Pedagang Keluhkan Sepi Pembeli Jelang Ramadan

Mereka beralasan memiliki dasar legal berdasarkan surat instruksi Wali Kota Bekasi era Rahmat Effendi pada tahun 2016, bernomor 660/2/2101TU.

Surat tersebut berisi instruksi penataan pedagang kaki lima yang berada di bantaran Sungai Kalimalang, khususnya di area samping Unisma Bekasi.

Namun, Pemkot Bekasi saat ini menyatakan bahwa surat tersebut tidak bisa dijadikan dasar legalitas mendirikan bangunan secara permanen atau semi permanen.

Surat itu hanya bersifat administratif dan bukan merupakan izin pemanfaatan lahan milik negara atau BUMN seperti PJT.

Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap bentuk pemanfaatan ruang di wilayah sempadan sungai harus melalui izin tertulis dari instansi yang berwenang dan sesuai dengan peraturan tata ruang serta lingkungan hidup.

Upaya Jangka Panjang Penataan Ruang

Rencana pembongkaran ini menjadi bagian dari program jangka panjang Pemkot Bekasi dalam menata kawasan bantaran sungai dan ruang terbuka hijau (RTH).

Program ini bertujuan mengembalikan fungsi ekologis sungai, mengurangi risiko banjir, serta menyediakan ruang publik yang aman dan tertib.

Selain itu, Pemkot Bekasi berencana melakukan penataan ulang terhadap para pedagang kaki lima melalui relokasi ke tempat yang lebih layak dan legal.

Dengan demikian, para pelaku usaha tetap dapat beroperasi tanpa melanggar ketentuan hukum.

Wali Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Ia juga meminta para pemilik bangunan liar agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penertiban.

“Kami ingin kota ini tertata dengan baik. Mari sama-sama jaga ketertiban dan lingkungan,” tutup Tri Adhianto.**/Red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Yonif TP Perkuat Pertahanan Sekaligus Dukung Pembangunan Wilayah

    Yonif TP Perkuat Pertahanan Sekaligus Dukung Pembangunan Wilayah

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Pangandaran/Tasikmalaya – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin meninjau dua Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Jawa Barat. Peninjauan berlangsung di Yonif TP 336/Merak Sakti, Pangandaran, dan Yonif TP 335/Macan Sukapura, Tasikmalaya, Sabtu (26/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan satuan dalam menjalankan tugas […]

  • SEMBAKO HABEMA WUJUD BERBAGI KASIH DENGAN WARGA

    SEMBAKO HABEMA WUJUD BERBAGI KASIH DENGAN WARGA

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    PAPUA– Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) Raider 323/Buaya Putih Kostrad, salah satu Satuan Jajaran Komando Operasi HABEMA di Papua, tengah melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Perbatasan Mobil RI-PNG, di wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (5/10/2024). Satgas Yonif 323 Kostrad, khususnya Pos Eromaga pimpinan Lettu Inf Anggun, mewujudkan kepedulian sosial melalui pemberian Paket Sembako […]

  • Ratusan Warga Jatisari Antusias Ikuti Jalan Sehat, Semarakkan HUT RI ke-81

    Ratusan Warga Jatisari Antusias Ikuti Jalan Sehat, Semarakkan HUT RI ke-81

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Ihwan Setiawan
    • 0Komentar

    BEKASI – Ratusan warga Lingkungan RW 09, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, mengikuti jalan sehat untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (16/8/2026). Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga dimanfaatkan warga untuk mempererat silaturahmi sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Kegiatan jalan sehat mengusung tema “Bersama […]

  • Gegana Brimob Polda Metro Jaya Sterilkan Lokasi Konser KOSTCON 2025 di Indonesia Arena

    Gegana Brimob Polda Metro Jaya Sterilkan Lokasi Konser KOSTCON 2025 di Indonesia Arena

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 2 Agustus 2025 — Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan sterilisasi di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari pengamanan konser KOSTCON 2025 (Korean OST Concert) yang digelar pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama panitia penyelenggara yang diwakili oleh Bapak Jaka. Tim kemudian melakukan penyisiran di […]

  • Lanud Sultan Hasanuddin Siap Total Dukung Kejurnas Karate Fajar 2025

    Lanud Sultan Hasanuddin Siap Total Dukung Kejurnas Karate Fajar 2025

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar – Gelora semangat bela diri membara di Kota Daeng! Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menyatakan dukungan penuh terhadap gelaran akbar Fajar National Open Karate Championship 2025 yang akan digelar pada 23–25 Mei 2025 di GOR Universitas Hasanuddin, Makassar. Dukungan itu disampaikan langsung saat menerima kunjungan audiensi dari […]

  • Ancol Rayakan Hari Anak Nasional dengan Lomba Mewarnai Ruang Keajaiban

    Ancol Rayakan Hari Anak Nasional dengan Lomba Mewarnai Ruang Keajaiban

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Suasana penuh warna menyelimuti Hall Ecovention Ancol pada Sabtu pagi. Ratusan anak usia 4–9 tahun berkumpul dengan antusias, pensil warna di tangan, mengikuti lomba mewarnai bertajuk “Ruang Keajaiban” yang digelar Ancol Taman Impian untuk memeriahkan Hari Anak Nasional 2025. Mengusung tema Ruang Keajaiban, kegiatan ini mengajak anak-anak menuangkan imajinasi ke dalam gambar penuh […]

expand_less