Wabup Fajar kepada 326 PPPK,Jadilah ASN yang Tulus, Jangan Persulit Masyarakat

Sumedang,- Sebanyak 326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I resmi diambil sumpah dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (1/7/2025).
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan memberikan arahan kepada para PPPK yang baru diangkat.
Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya integritas dan ketulusan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. mengingatkan bahwa PPPK, sebagaimana ASN lainnya, memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.
“Hari ini adalah momen bersejarah. Jadilah ASN yang berintegritas, berakreditas, dan berkredibilitas tinggi. Ingat, kita ini pelayan rakyat,” ujar Wabup Fajar.
juga menegaskan agar para PPPK tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Bekerjalah dengan cepat, tepat, dan inovatif. Seperti pesan Bupati, jangan pernah mempersulit urusan masyarakat, agar Allah tidak mempersulit urusan kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang, Ate Hadan, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 400 formasi PPPK yang tersedia, sebanyak 327 orang dinyatakan lulus dan berhak menerima SK. Namun, satu orang di antaranya meninggal dunia, sehingga jumlah yang diambil sumpah dan hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah 326 orang.
“Sebagian besar PPPK yang diangkat hari ini merupakan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Sumedang, bahkan ada yang telah bekerja lebih dari dua dekade,” ungkap Ate.
Ia menambahkan, dari total 3.782 tenaga non-ASN yang terdata dalam database dan mengikuti seleksi, pengangkatan dilakukan secara bertahap.
“Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat yang bisa mempercepat proses pengangkatan bagi mereka yang belum terakomodasi,” tambahnya.
Sumber : Humas Pemda Sumedang
