Berita

Suspend Diperpanjang BEI, WIKA Tetap Lolos di Proyek Dumai, Sei Mangkei

Jakarta, 19/11/2025 — Nasib PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) kian berada di ujung tanduk setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang suspensi perdagangan saham berkode WIKA. Suspend yang telah berlangsung sejak Februari 2025 menghentikan seluruh aktivitas jual–beli saham emiten konstruksi pelat merah tersebut.

Perpanjangan suspensi yang diumumkan pada 3 November 2025 diperkirakan berkaitan erat dengan tekanan kondisi keuangan perusahaan. Indo Premier Sekuritas mengekspose informasi bahwa “WIKA Tunda Bayar Pokok Sukuk Mudharabah Seri A 2022, Saham Lanjut Disuspensi.”

Pelaksana Harian Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Bima Ruditya Surya, menjelaskan bahwa bursa menerima laporan mengenai penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, yang jatuh tempo pada 3 November 2025.

“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan. Atas dasar itu, BEI memutuskan untuk melanjutkan kembali suspensi perdagangan saham WIKA di bursa hingga pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Bima. Ia menegaskan BEI meminta semua pihak terkait untuk konsisten memperhatikan keterbukaan informasi dari perusahaan.

Harga saham WIKA saat pertama kali disuspensi berada pada level Rp204 per lembar. Padahal, saham WIKA pernah menyentuh level Rp3.608 pada tahun 2015, kemudian jatuh ke titik terendah Rp78 pada Juni 2024. Penurunan tajam selama sepuluh tahun terakhir mencerminkan besarnya tekanan pada kinerja perusahaan.

Kebijakan suspend dilakukan BEI berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK dan POJK No. 37/POJK.04/2020, yang mewajibkan seluruh emiten untuk menerapkan asas keterbukaan informasi — termasuk menyampaikan kondisi keuangan secara jujur dan menyeluruh. Ketidakpatuhan pada kewajiban ini dapat berujung pada delisting, yang berdampak langsung pada hilangnya kepercayaan publik terhadap pasar modal.

Baca juga :  Satreskrim Polres Melawi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Dalam konteks perlindungan investor, langkah tegas BEI dipandang penting demi memastikan keputusan investasi diambil berdasarkan informasi yang akurat. Tanpa keterbukaan, perdagangan saham akan berubah menjadi “beli dalam karung” dan membuka ruang penipuan pasar.

Di sisi lain, muncul ironi di tengah perpanjangan suspensi tersebut. WIKA justru dinyatakan lolos sebagai peserta pada mega proyek pembangunan jaringan gas Dumai–Sei Mangkei, yang menggunakan dana APBN sebesar Rp6,6 triliun. Proyek strategis ini diproyeksikan menopang pertumbuhan ekonomi, dengan jaringan pipa yang menyalurkan gas domestik mulai dari Aceh, Sumatera hingga Jawa.

Dalam aturan pengadaan, setiap pihak wajib tunduk pada ketentuan yang berlaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kesesuaian kelayakan keuangan peserta tender. Dalam industri perbankan, debitur yang gagal bayar bahkan dapat kehilangan seluruh akses pembiayaan hingga kewajiban dilunasi.

Sama seperti BEI dalam menjaga pasar modal, konsistensi ketegasan dalam industri lain penting untuk menjaga kepercayaan publik. Keterbukaan informasi WIKA terkait penundaan pembayaran sukuk patut diapresiasi, namun hal itu tidak menghapus kewajiban pembayaran utang perusahaan.

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Polsek Cabangbungin Tangkap Pelaku Pencurian Berencana, Motif Diduga Sakit Hati

Selanjutnya

Ratusan Peterjun Kostrad Hiasi Langit Pulau Timah, Unjuk Kesiapsiagaan Tempur TNI

Gensa Media Indonesia