Minggu, 18 Okt 2026
Beranda » BERITA » Setor Rp8,5 Juta, Dokumen Tak Kunjung Beres, Dugaan Calo Adminduk Disorot

Setor Rp8,5 Juta, Dokumen Tak Kunjung Beres, Dugaan Calo Adminduk Disorot

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTA BEKASI – Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) kembali mencuat di Kota Bekasi.

Seorang warga Kecamatan Jatiasih mengaku mengalami kerugian hingga Rp8,5 juta setelah diduga menggunakan jasa perantara untuk mengurus dokumen kependudukan.

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Jatiasih Dian Herdiana, A.P., M.Si., menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK), tidak dipungut biaya atau gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Dian pada Kamis (23/7/2026) sebagai respons atas mencuatnya dugaan praktik percaloan yang merugikan masyarakat.

Ia menekankan bahwa seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan maupun kecamatan dilaksanakan melalui mekanisme resmi pemerintah tanpa pungutan biaya.

“Pada prinsipnya kami tegaskan bahwa pelayanan pembuatan KTP itu, baik di kelurahan maupun di kecamatan, gratis,” kata Dian.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak tergiur menggunakan jasa pihak ketiga yang mengaku mampu mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan.

Menurut Dian, keberadaan calo justru membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kepercayaan hingga dugaan tindak pidana penipuan.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Jatiasih, untuk mengurus sendiri seluruh dokumen kependudukan melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah.

Selain lebih aman, mekanisme tersebut juga menjamin kepastian prosedur tanpa membebani masyarakat dengan biaya yang tidak semestinya.

“Dengan adanya kasus seperti ini, kami mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Jatiasih, jangan menggunakan tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, terutama calo. Itu hanya akan merugikan diri sendiri,” ujarnya.

Dian juga meminta masyarakat lebih proaktif apabila menemukan dugaan pungutan liar ataupun praktik percaloan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, setiap indikasi penyimpangan perlu segera dilaporkan kepada instansi yang berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pilihan Editor :  Sebanyak 11 Ribu Warga Kota Bekasi Belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik

Ia menyebut masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada pihak kecamatan, kelurahan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi apabila menemukan adanya oknum yang meminta imbalan dalam proses pengurusan dokumen.

“Apabila ada kasus lagi seperti ini, segera laporkan ke kecamatan, ke kelurahan ataupun ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kalau ada pungutan liar atau pungutan apa pun, jangan sampai masyarakat dirugikan,” tegasnya.

Dugaan Penipuan Diminta Diproses Sesuai Jalur Hukum

Selain mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan resmi pemerintah, Dian juga menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan memiliki kewenangan pada aspek pelayanan administrasi.

Sementara apabila ditemukan dugaan tindak pidana, seperti penipuan atau penggelapan uang oleh oknum yang mengatasnamakan jasa pengurusan dokumen, proses penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Karena itu, apabila terdapat masyarakat yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak tertentu namun dokumen yang dijanjikan tidak kunjung selesai atau terdapat indikasi penipuan, Dian menyarankan agar persoalan tersebut segera dilaporkan kepada kepolisian.

“Kalau memang sudah mengarah pada dugaan penipuan, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami di kecamatan hanya menangani administrasi, sedangkan yang berwenang melakukan penegakan hukum adalah aparat penegak hukum,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan batas kewenangan pemerintah kecamatan dalam menangani dugaan tindak pidana.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan sesuai prosedur, namun proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum menjadi ranah aparat penegak hukum.

Kasus dugaan percaloan yang mengakibatkan seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp8,5 juta menjadi peringatan bahwa praktik perantara ilegal masih berpotensi terjadi apabila masyarakat tidak memahami prosedur pelayanan publik.

Oleh karena itu, edukasi mengenai layanan administrasi kependudukan yang gratis dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya korban serupa.

Pilihan Editor :  TNI Nongkrong Bareng Warga Mimika, TMMD Jadi Ajang Guyub dan Gotong Royong

Dian berharap masyarakat semakin memahami bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan maupun pembaruan dokumen kependudukan, dapat diakses melalui mekanisme resmi pemerintah tanpa biaya.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan di luar prosedur resmi.

Menurutnya, apabila praktik seperti ini terbukti mengandung unsur tindak pidana, penanganan secara hukum perlu dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kerugian di masa mendatang.

“Harapannya, kasus seperti ini diproses sesuai ketentuan hukum agar memberikan efek jera dan tidak kembali memakan korban,” pungkasnya.**/Ugm

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Brimob Polda Metro Jaya Perkuat Keamanan Jakarta Lewat Operasi Pekat Jaya 2026

    Brimob Polda Metro Jaya Perkuat Keamanan Jakarta Lewat Operasi Pekat Jaya 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Pusat – Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar Operasi Pekat Jaya 2026 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, Senin malam, 02/02/2026. Melalui operasi tersebut, Brimob menegaskan komitmen menjaga stabilitas keamanan Jakarta, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas masyarakat. Selanjutnya, Brimob bersinergi dengan unsur TNI untuk menciptakan situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif di […]

  • Syukuran Validasi Organisasi Korps Marinir dan 14 Kodaeral

    Syukuran Validasi Organisasi Korps Marinir dan 14 Kodaeral

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Bandung – Lapangan Apel Brigif 1 Marinir di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), dipenuhi suasana hangat penuh kebanggaan. Para prajurit berseragam rapi, derap langkah yang teratur, serta dentuman semangat kebersamaan mewarnai acara Syukuran Validasi Organisasi Korps Marinir dan 14 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral). Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bandung, Kolonel Laut (P) […]

  • Jalasenastri Lanal Bintan dan Organisasi Wanita TNI-Polri Gelar Bakti Kesehatan di Tanjung Uban

    Jalasenastri Lanal Bintan dan Organisasi Wanita TNI-Polri Gelar Bakti Kesehatan di Tanjung Uban

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan, Kepulauan Riau – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama terpancar dari kolaborasi hangat antara Jalasenastri Lanal Bintan dan organisasi wanita TNI-Polri, yang menggelar kegiatan bakti kesehatan dalam rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Sabtu (21/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Mako Brimob Tanjung Uban, sekaligus menyemarakkan olahraga bersama TNI-Polri di wilayah Bintan. Warga sekitar tampak antusias […]

  • Kabid Humas Polda Jabar Wujudkan Pelayanan Humanis dan Responsif dalam Program TVRI Jabar

    Kabid Humas Polda Jabar Wujudkan Pelayanan Humanis dan Responsif dalam Program TVRI Jabar

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Bandung,-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., hadir sebagai narasumber dalam program dialog “Formasi Asik” yang disiarkan TVRI Jawa Barat, Jum’at (20/06/2025). Mengusung tema “Menuju HUT Bhayangkara ke-79, Polri untuk Masyarakat, Wujudkan Pelayanan Humanis dan Responsif”, dialog ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan komitmen […]

  • Sat Brimob Nyatakan Bertanggung Jawab atas Insiden Ojol Tertabrak Mobil Taktis Saat Demo Buruh

    Sat Brimob Nyatakan Bertanggung Jawab atas Insiden Ojol Tertabrak Mobil Taktis Saat Demo Buruh

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Suasana demonstrasi buruh di Jakarta mendadak mencekam setelah sebuah insiden tragis terjadi. Seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang ikut turun aksi tertabrak kendaraan taktis milik Brimob. Korban yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelni akhirnya meninggal dunia akibat luka parah yang dialaminya. Dalam sebuah rekaman video amatir yang tersebar luas, detik-detik kejadian terlihat […]

  • Koramil 01/Tangerang Salurkan 50 Paket Sembako Lewat Program Jaga Jakarta On The Spot

    Koramil 01/Tangerang Salurkan 50 Paket Sembako Lewat Program Jaga Jakarta On The Spot

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kota Tangerang, 29 Juni 2026 – Koramil 01/Tangerang Kodim 0506/Tangerang menyalurkan 50 paket sembako kepada warga membutuhkan melalui Program Jaga Jakarta On The Spot di Kampung Pingli, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci. Kegiatan berlangsung pada Senin (29/6/2026) mulai pukul 11.00 hingga 11.40 WIB sebagai bagian dari kepedulian sosial TNI kepada masyarakat. Penyaluran bantuan menyasar warga […]

expand_less