PPAL Pusat Ikuti Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru oleh Wamenkum RI
Jakarta – Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut Pusat mengikuti sosialisasi KUHP dan KUHAP baru di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Wakil Menteri Hukum RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan langsung arah pembaruan hukum pidana nasional kepada seluruh peserta.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah mendorong pemahaman menyeluruh mengenai substansi, filosofi, dan implementasi KUHP serta KUHAP baru.
Selanjutnya, purnawirawan dan warakawuri TNI-Polri menghadiri kegiatan tersebut untuk memperkuat kesadaran hukum di lingkungan masyarakat strategis.
PPAL Pusat menunjukkan komitmen organisasi dengan aktif mengikuti perkembangan hukum nasional yang memengaruhi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Ketua Umum PPAL Laksamana (Purn) Yudo Margono menyambut positif pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, pemahaman KUHP dan KUHAP baru menjadi penting karena purnawirawan tetap memegang peran strategis di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini membantu purnawirawan TNI AL memahami aturan hukum secara benar dan menyeluruh,” tegas Laksamana (Purn) Yudo Margono.
Lebih lanjut, ia menilai sosialisasi ini memperkuat dialog konstruktif antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan demikian, penerapan KUHP dan KUHAP baru diharapkan berjalan efektif, tertib, dan berkeadilan.
Melalui keikutsertaan ini, PPAL Pusat menegaskan komitmen mendukung kebijakan nasional demi supremasi hukum dan persatuan bangsa.
(Humas PPAL)







