Polsek Metro Penjaringan Bongkar Peredaran Sabu di Kolong Tol Rawa Bebek
Jakarta Utara, 30 Maret 2026 – Polsek Metro Penjaringan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan kolong tol Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, dengan mengamankan seorang pria berinisial BS (35) beserta...

Jakarta Utara, 30 Maret 2026 – Polsek Metro Penjaringan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan kolong tol Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, dengan mengamankan seorang pria berinisial BS (35) beserta barang bukti.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/05/III/2026/SPKT yang diterima pada Senin (30/3/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subnit IV Reskrim yang dipimpin AKP Pujiono langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas mengamankan pelaku di sebuah gubuk di bawah kolong tol. Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti.
Namun, setelah menyisir area sekitar, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di bawah helm, tepatnya di dalam bungkus rokok.
Barang Bukti dan Modus Penyimpanan
Dari lokasi, petugas menyita 11 paket kecil sabu dengan berat bruto 3,02 gram yang dikemas dalam plastik klip.
Selain itu, diamankan pula satu pack plastik klip kosong dan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Modus penyimpanan dengan cara menyembunyikan barang di sekitar lokasi diduga untuk mengelabui petugas saat dilakukan pemeriksaan.
Polisi Kembangkan Jaringan
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Penjaringan,” tegasnya.
Ia juga memastikan penyidik akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Polisi turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Langkah ini dinilai penting guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.












