Polsek Koja Tindak Cepat Laporan 110, Dugaan Penjualan Obat Terlarang di Rawabadak Tak Terbukti
Jakarta Utara, 26 Februari 2025 – Polsek Koja merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan penjualan obat terlarang di Rawabadak Selatan. Petugas langsung mendatangi lokasi di Jalan H.M....

Jakarta Utara, 26 Februari 2025 – Polsek Koja merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan penjualan obat terlarang di Rawabadak Selatan.
Petugas langsung mendatangi lokasi di Jalan H.M. Dault RT 006/001 sekitar pukul 18.20 WIB untuk melakukan pengecekan lapangan.
Laporan awal menyebut adanya aktivitas penjualan obat jenis Tramadol, Zolam, dan sejenisnya di sebuah toko setempat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Koja yang dipimpin KSPT bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, petugas menemui pemilik toko berinisial AA (18) dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Petugas memeriksa seluruh barang dagangan guna memastikan kebenaran laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat ilegal.
Namun demikian, hasil pengecekan tidak menemukan obat-obatan terlarang sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa laporan masyarakat tidak terbukti setelah dilakukan verifikasi langsung di lapangan.
Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan melalui layanan 110 kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” ujar Andry pada Jumat, 3 April 2026.
Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Polisi Imbau Masyarakat Bijak Melapor
Meskipun laporan tidak terbukti, Polsek Koja tetap mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyampaikan informasi kepada aparat.
Polisi menilai laporan yang akurat akan membantu proses penanganan dan mencegah kesalahpahaman di lapangan.
Selain itu, masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap potensi peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan masing-masing.
Polsek Koja menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah hukumnya secara berkelanjutan.
Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Andry menekankan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Silakan laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Kami akan hadir dan memastikan kondisi tetap aman,” tegasnya.
Dengan demikian, Polsek Koja berupaya memperkuat kepercayaan publik melalui respons cepat, transparansi, dan penegakan hukum yang akuntabel.













