Pemkot Bekasi Siapkan Rp160 Miliar THR ASN
Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan Rp160 miliar untuk membayar THR 19.090 ASN pada tahun anggaran 2026. Pemerintah memasukkan anggaran tersebut dalam APBD murni dan kini menunggu regulasi teknis...

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan Rp160 miliar untuk membayar THR 19.090 ASN pada tahun anggaran 2026.
Pemerintah memasukkan anggaran tersebut dalam APBD murni dan kini menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Yudianto memastikan kesiapan dana sejak awal tahun.
“Alokasi Rp160 miliar sudah kami siapkan sebagai komitmen memenuhi hak seluruh ASN,” tegas Yudianto, Selasa (24/2).
Ia merinci penerima THR terdiri dari 7.520 PNS dan 11.570 PPPK yang telah memenuhi syarat.
“Data sudah final dan kami hanya menunggu aturan teknis terkait waktu serta mekanisme pencairan,” ujarnya.
Pemerintah daerah mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran untuk menjaga stabilitas kas tanpa mengganggu program prioritas.
“Kami pastikan kas daerah aman dan tetap terkendali,” tambahnya.
Yudianto menegaskan pihaknya akan langsung memproses pencairan begitu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan terbit.
“Begitu regulasi turun, kami salurkan tepat waktu sesuai arahan pusat,” katanya.
Pemkot berharap pembayaran THR mampu meningkatkan daya beli ASN sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
“Kami ingin momentum ini mendorong perputaran ekonomi Kota Bekasi menjelang Idul Fitri,” tutupnya.











