Patroli Brimob di Jakarta Timur, Pesta Miras Dibubarkan
Jakarta Timur, 5 April 2026 – Patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya membubarkan pesta miras dan menindak pelanggaran lalu lintas remaja. Personel Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta...

Jakarta Timur, 5 April 2026 – Patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya membubarkan pesta miras dan menindak pelanggaran lalu lintas remaja.
Personel Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menyisir sejumlah titik rawan sejak Sabtu malam hingga dini hari.
Petugas menemukan empat remaja melaju kencang tanpa helm di Jalan Otto Iskandar Dinata.
Saat dihentikan, remaja tersebut tidak menunjukkan surat kendaraan dan langsung diamankan untuk pendataan.
Petugas kemudian mengamankan dua remaja beserta dua sepeda motor sebagai barang bukti pelanggaran.
Selanjutnya, petugas menyerahkan kendaraan jenis Yamaha Fino merah dan Honda Beat abu-abu ke Polres Metro Jakarta Timur.
Selain itu, patroli menemukan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor di kawasan Condet.
Petugas segera mengamankan lokasi dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis dengan cepat.
Insiden tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, sementara korban menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.
Kemudian, patroli bergerak ke kawasan Batu Ampar dan mendapati sekelompok pemuda mengonsumsi minuman keras.
Petugas langsung membubarkan kerumunan tersebut untuk mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.
Beberapa pemuda diketahui memiliki riwayat keterlibatan dalam aksi tawuran di wilayah tersebut.
Petugas lalu berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat untuk melakukan pembinaan lanjutan.
Pola Pelanggaran Remaja Masih Berulang
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menyoroti pola pelanggaran yang terus berulang.
Ia menegaskan patroli malam menjadi langkah strategis dalam menekan potensi gangguan kamtibmas.
“Patroli ini tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah potensi gangguan sejak dini,” ujar Henik.
Ia menilai keterlibatan remaja dalam pelanggaran lalu lintas dan konsumsi miras masih menjadi perhatian serius.
“Fakta di lapangan menunjukkan pelanggaran serupa terus muncul dan memerlukan pengawasan intensif,” lanjutnya.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan mampu menekan potensi konflik serta menjaga ketertiban masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah pelanggaran terus berulang,” tegasnya.
Polisi kemudian mengimbau masyarakat segera melaporkan potensi gangguan melalui layanan Call Center 110.
Langkah ini diharapkan mempercepat respons aparat terhadap setiap potensi gangguan keamanan di wilayah Jakarta Timur.
Dengan patroli rutin, aparat berupaya menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.













