Jumat, 9 Okt 2026
Beranda » BERITA » Pabrik Gula Merah di Bantar Gebang Diduga Buang Limbah ke Selokan, Warga: Bau Banget

Pabrik Gula Merah di Bantar Gebang Diduga Buang Limbah ke Selokan, Warga: Bau Banget

  • account_circle Tama
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

Bekasi – Pabrik UD Sukses Makmur Bersama yang bergerak di bidang produksi gula merah dan berlokasi di Jalan Raya Narogong No. 109, Bantar Gebang, Kota Bekasi, diduga membuang limbah cair ke saluran air warga sekitar.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan bau menyengat yang muncul dari selokan di sekitar area pabrik.

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa air di selokan berubah warna menjadi kekuningan dan menimbulkan aroma busuk.

“Kadang baunya menyengat banget, Bang. Apalagi kalau hujan, air di selokan warnanya kuning dan bau. Kami curiga itu dari pabrik gula merah itu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/10/2025).

Warga juga menuturkan bahwa pabrik tersebut tampak tertutup rapat dari luar dan tidak memiliki papan nama usaha.

“Dari luar terlihat seperti tidak ada kegiatan, tapi di dalam setiap hari ada aktivitas,” tambahnya.

Sementara itu, Okta, salah satu karyawan yang mengaku bertanggung jawab di pabrik tersebut, membantah tudingan warga.

Ia menegaskan bahwa pabriknya tidak memiliki masalah dengan lingkungan sekitar dan selalu berkoordinasi dengan pihak RT/RW.

“Selama ini disini gak ada masalah, intinya kan warga gak ada keluhan apa-apa, karena ke RT/RW juga kita kordinasi,” kata Okta saat ditemui pada Kamis (29/10/2025).

Terkait perizinan dan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Okta mengklaim bahwa limbah yang dihasilkan bukan tergolong limbah berbahaya.

Ia menyebut pembuangan dilakukan di lahan milik pribadi.

“Kalo kita kan tanah sendiri, limbah kita bukan limbah bahaya, makanya selama ini tuh orang yang bikin aduan seolah-olah kita tuh berbahaya dan segala macam, padahal kan cuma gula merah” tegasnya.

Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kondisi di lapangan yang menunjukkan adanya bau menyengat dan perubahan warna air di saluran warga.

Pilihan Editor :  Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Sliyeg Indramayu

Diketahui sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 100 yang menyatakan:

“(1) Setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan dipidana, dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).”

Selain Okta, seorang karyawan lain bernama Naban menanggapi sinis kehadiran awak media.

Ia menilai pemberitaan justru memperkeruh suasana.

“Wartawan juga kadang bukannya menyelesaikan masalah, tapi malah menambah masalah makin rumit,” ucap Naban.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah tersebut.

Warga berharap pemerintah turun tangan melakukan investigasi agar pencemaran lingkungan tidak terus berlanjut.**(Tama&Tim)

Catatan Redaksi:
Gensa Media Indonesia melayani Hak Koreksi dan Hak Jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU PERS.
Tindakan menutup akses informasi, menghalangi kerja jurnalis, atau menunjukkan sikap tidak kooperatif kepada media merupakan bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi menilai sikap demikian tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Danlanal Dumai Tinjau Pos Perbatasan dan Gelar Bakti Sosial untuk Nelayan

    Danlanal Dumai Tinjau Pos Perbatasan dan Gelar Bakti Sosial untuk Nelayan

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Dumai – Komitmen menjaga kedaulatan negara tak hanya terlihat dari kekuatan senjata, tetapi juga dari sentuhan kemanusiaan. Inilah yang dilakukan Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, saat memimpin rangkaian kegiatan bakti sosial dan peninjauan Pos TNI AL di wilayah perbatasan, Sabtu (10/5/2025). Bertempat di Pelabuhan Oliong Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Kolonel Haris […]

  • Lanal Bandung Buktikan Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Laut hingga Darat

    Lanal Bandung Buktikan Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Laut hingga Darat

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Pangandaran – Deretan semangka ranum terlihat memenuhi lahan seluas 1,5 hektare milik TNI AL di Dusun Bojongsalawe, Desa Karang Jaladri, Kecamatan Parigi, Pangandaran. Selasa (30/9/2025) pagi itu, Pangkalan TNI AL (Lanal) Bandung bersama petani binaan dan personel Pos TNI AL Pangandaran tampak kompak memanen sebagian hasil tanam mereka. Inilah yang disebut panen parsial – memetik […]

  • SPPG Gunung Manik Resmi Beroperasi, Wabub: Gizi Anak dan UMKM Lokal Jadi Prioritas

    SPPG Gunung Manik Resmi Beroperasi, Wabub: Gizi Anak dan UMKM Lokal Jadi Prioritas

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang – Langkah nyata untuk mewujudkan generasi emas Indonesia 2045 terus digencarkan. Salah satunya dengan diresmikannya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mitra Mandiri Gunung Manik, Kecamatan Tanjungsari, oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, Senin (28/4/2025). Didampingi jajaran Forkopimcam Tanjungsari, Wabup Fajar menegaskan bahwa kehadiran SPPG ini bukan sekadar program lokal, melainkan bagian penting dari […]

  • BANN Bekasi Temukan Dugaan Peredaran Obat Golongan G di Sejumlah Titik

    BANN Bekasi Temukan Dugaan Peredaran Obat Golongan G di Sejumlah Titik

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    masyarakat diminta untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal di lingkungannya

  • Polsek Jatinegara Gencarkan Upaya Mitigasi Tawuran Antar Pelajar di Jakarta

    Polsek Jatinegara Gencarkan Upaya Mitigasi Tawuran Antar Pelajar di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    TimurJakarta – Dalam rangka mencegah terjadinya tawuran antar pelajar, Unit Samapta Regu “A” Polsek Jatinegara terus mengintensifkan kegiatan mitigasi konflik di kalangan siswa melalui pendekatan yang humanis, pada Kamis (10-10-2024). Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan SMP, SMK, dan SMA Dewi Sartika di Jalan Kebon Nanas Utara, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Dipimpin oleh Ipda […]

  • ISTAF Apresiasi Penunjukan Empat Pelatih Baru Tim Nasional Thailand Jelang King’s Cup 2026

    ISTAF Apresiasi Penunjukan Empat Pelatih Baru Tim Nasional Thailand Jelang King’s Cup 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Internasional, 3 Juli 2026 – International Sepaktakraw Federation (ISTAF) menyampaikan apresiasi kepada Takraw Association of Thailand (TAT) setelah organisasi tersebut menunjuk empat pelatih baru untuk memimpin tim nasional putra dan putri menjelang Kejuaraan Dunia Sepak Takraw King’s Cup ke-39 Tahun 2026. Pernyataan itu tertuang dalam rilis resmi ISTAF yang diterbitkan pada Jumat, 3 Juli 2026. […]

expand_less