Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras di Bekasi Selatan
Bekasi Kota – Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan peredaran ribuan obat keras daftar G melalui Operasi Pekat Jaya 2026 di Bekasi Selatan.
Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota menjalankan penindakan pada Minggu malam, 1 Februari 2026, sebagai bagian penegakan penyakit masyarakat.
Petugas menyasar Jalan Lotus Utara, Kelurahan Jakasetia, sekitar pukul 23.30 WIB setelah menerima laporan keresahan warga setempat.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RR berusia 23 tahun yang diduga hendak melakukan transaksi obat keras ilegal.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro memimpin langsung pengungkapan kasus berkat informasi aktif dari masyarakat.
Setelah menerima laporan warga, tim bergerak cepat melakukan observasi dan penyisiran di sekitar Kolam Renang Galaxy Tirta Mas.
Petugas kemudian menemukan tersangka menyimpan ribuan butir obat keras tanpa izin edar di lokasi yang rawan aktivitas kriminal.
Polisi menyita 1.100 butir Tramadol, 400 butir Eximer, dan 90 butir Arfazolam yang tersimpan dalam kantong plastik hitam.
Selain obat keras, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam dan satu sepeda motor yang diduga mendukung aktivitas transaksi.
Kapolres menilai jumlah barang bukti besar mengindikasikan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran obat keras ilegal.
Ia menegaskan peredaran obat daftar G kerap memicu gangguan kamtibmas, termasuk tawuran remaja dan tindak kriminal lainnya.
Karena itu, Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku tanpa kompromi selama Operasi Pekat Jaya 2026.
Saat ini, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lanjutan.
Polisi terus mendalami asal usul obat keras tersebut sekaligus memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran ilegal.
Polres Metro Bekasi Kota mengajak masyarakat aktif melapor demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Kota Bekasi.
Penulis: Ugm
Editor: SH







