LPJ Dana Hibah Kelurahan Jaka Setia Tuntas, Barang Sudah Dibagikan ke Seluruh RT
Bekasi – Proses laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Hibah Kelurahan Jaka Setia tahun 2025 dipastikan tuntas. Seluruh 20 RW penerima dana hibah telah merampungkan LPJ per 10 Desember 2025.
Dana hibah tersebut dialokasikan untuk pengadaan tenda, kursi, sound system, serta pemasangan CCTV. Dalam pelaksanaannya, tim kelurahan bersama pihak kecamatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) menyeluruh ke 20 RW guna memastikan seluruh kebutuhan tersalurkan dengan tepat.
Pembagian barang hasil pengadaan juga telah diserahkan kepada masing-masing RT untuk digunakan sesuai kebutuhan lingkungan.
Lurah Jaka Setia, Awis Subianto, menyampaikan kepuasannya dalam menjalankan penyaluran Dana Hibah ini, terhadap proses monev yang berjalan lancar.,
“Monitoring ini penting untuk memastikan semua berjalan transparan dan sesuai aturan. Kami ingin memastikan setiap RW benar-benar menerima manfaatnya,” ujarnya.
Ia juga berharap program dana hibah dapat terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya.
“Semoga dana hibah ini bisa terus berkesinambungan agar pembangunan di lingkungan dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Kecamatan Jatiasih Siapkan Pengamanan Nataru







