Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan 9,3 Kg Bahan Baku Narkotika di Perairan Selat Riau

Bintan – Aksi cepat dan sigap prajurit TNI Angkatan Laut dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan bahan baku narkotika jenis ekstasi di Perairan Selat Riau, Selasa (7/10/2025). Dari operasi laut tersebut, petugas mengamankan dua pelaku bersama barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 9.390 gram.
Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menjelaskan dalam konferensi pers bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan tim F1QR Lanal Bintan yang sedang berpatroli malam hari. Mereka mendengar suara mesin motor tempel berkecepatan tinggi di sekitar perairan tersebut.
“Tim segera melaksanakan penyekatan di sekitar Selat Riau. Sekira pukul 01.00 WIB, terlihat satu speed boat mencurigakan melintas dengan kecepatan tinggi. Saat didekati, pelaku mencoba kabur dan membuang barang bukti ke laut,” ungkap Kolonel Eko.
Setelah dilakukan pengejaran selama sekitar 20 menit, speed boat bermesin ganda 40 PK merek Yamaha berhasil dihentikan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan delapan kantong berisi bahan narkotika yang diduga bahan baku ekstasi dan kokain. Rinciannya, serbuk kristal seberat 3.882 gram, serbuk merah 2.000 gram, serbuk abu-abu 872 gram, dan serbuk putih diduga kokain 2.636 gram.
Selain itu, diamankan pula barang bukti lain berupa 1 paket sabu lengkap dengan alat hisap, alat cetak pil ekstasi, 2 power bank, 1 ponsel Oppo, 4 bungkus rokok, serta peralatan mesin speed boat.
Dua tersangka yang diamankan, berinisial AM dan AG, mengaku menerima barang haram itu dari seseorang berinisial MM di Johor, Malaysia, untuk dibawa ke Tanjungpinang. Dari pengakuan AM, mereka mendapat perintah dari FR, seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjungpinang, dengan bayaran Rp50 juta per orang untuk satu kali pengiriman.
“Tersangka AM mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkotika, sementara AG baru pertama kali terlibat setelah diajak AM,” jelas Komandan Lanal.
Seluruh barang bukti telah diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk diuji laboratorium guna memastikan jenis narkotika, sementara kedua pelaku akan diproses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL, khususnya Lanal Bintan, dalam menjaga perairan Indonesia dari berbagai ancaman kejahatan lintas batas, termasuk peredaran narkotika internasional.
(Pen Lanal Bintan)
