Karantina Kepri Dorong Kepatuhan Masyarakat Lindungi Komoditas dan Ekonomi
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month 47 menit yang lalu
- print Cetak

Batam – Karantina Kepulauan Riau (Kepri) mendorong masyarakat meningkatkan kepatuhan sebelum melalulintaskan hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya antarwilayah.
Upaya tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Karantina ke-149 Tahun 2026 di Kepulauan Riau.
Karantina Kepri menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Perkarantinaan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan karantina.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (7/10/2026) dengan melibatkan masyarakat, instansi terkait, pemangku kepentingan, dan mitra Karantina.
Melalui sosialisasi tersebut, Karantina Kepri memperkuat pemahaman mengenai aturan perkarantinaan dan kewajiban pengguna jasa.
Selain itu, kegiatan tersebut menekankan pentingnya masyarakat melapor sebelum membawa atau mengirim komoditas karantina antarwilayah.
Kepala Karantina Kepulauan Riau Hasim mengatakan kepatuhan masyarakat memiliki makna lebih luas daripada sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Kepatuhan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, kepatuhan merupakan bentuk nyata partisipasi kita dalam melindungi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, lingkungan, ketahanan pangan, serta perekonomian nasional,” ujar Hasim.
Edukasi Karantina Dibawa Lebih Dekat kepada Masyarakat
Selain sosialisasi, Karantina Kepri membawa pesan kepatuhan melalui kegiatan jalan santai bersama masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta turut menyampaikan edukasi bertagar #LaporKarantina kepada masyarakat.
Edukasi itu mengajak masyarakat memahami kewajiban melapor sebelum membawa atau mengirim hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya antarwilayah.
Dengan pendekatan yang lebih santai dan interaktif, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkenalkan fungsi karantina kepada masyarakat.
Pada saat yang sama, kegiatan itu memperkuat pesan bahwa pelaporan sebelum lalu lintas komoditas merupakan bagian dari kepatuhan.
Pemahaman tersebut penting karena aktivitas pergerakan komoditas dapat berkaitan dengan kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, lingkungan, hingga ketahanan pangan.
Karena itu, kepatuhan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan perkarantinaan.
Masyarakat tidak hanya berperan sebagai pengguna layanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memenuhi ketentuan sebelum melalulintaskan komoditas.
Kolaborasi Perkuat Pesan Kesehatan
Rangkaian kegiatan Hari Karantina ke-149 juga diisi pemeriksaan kesehatan gratis bagi peserta.
Kegiatan tersebut berlangsung melalui kerja sama dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Batam (BBKK) Batam.
Kolaborasi itu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat pesan mengenai pentingnya menjaga kesehatan.
Dengan demikian, rangkaian kegiatan tidak hanya berfokus pada penyampaian aturan perkarantinaan.
Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk membangun interaksi antara Karantina, masyarakat, instansi terkait, pemangku kepentingan, dan mitra.
Karantina Kepri juga berupaya mendekatkan pemahaman mengenai fungsi perkarantinaan melalui pendekatan edukatif di tengah masyarakat.
Pendekatan tersebut menjadi relevan karena kepatuhan membutuhkan pemahaman yang jelas mengenai aturan dan prosedur yang harus dipenuhi.
Kepatuhan Jadi Bagian dari Perlindungan Kepri
Peringatan Hari Karantina ke-149 Tahun 2026 mengusung tema “Dari Penjaga Gerbang ke Diplomasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas”.
Tema tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Karantina Kepri dalam memperkenalkan peran perkarantinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Dalam pelaksanaannya, Karantina Kepri mengajak masyarakat memahami aturan sebelum melakukan lalu lintas komoditas.
Masyarakat juga perlu memenuhi persyaratan yang berlaku serta melakukan pelaporan sebelum membawa atau mengirim komoditas terkait.
Sementara itu, pelaku usaha memiliki kepentingan untuk memahami ketentuan agar aktivitas lalu lintas komoditas berjalan sesuai aturan perkarantinaan.
Kepatuhan tersebut pada akhirnya berkaitan dengan upaya menjaga kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan serta melindungi lingkungan.
Selain itu, perkarantinaan memiliki keterkaitan dengan ketahanan pangan dan keberlangsungan aktivitas perekonomian.
Karena itu, edukasi mengenai aturan perkarantinaan tidak hanya menyasar aspek administratif.
Pemahaman yang baik juga dapat membantu masyarakat mengetahui prosedur yang perlu dilakukan sebelum komoditas bergerak antarwilayah.
Melalui rangkaian Hari Karantina ke-149, Karantina Kepri kembali mengajak masyarakat dan pelaku usaha menjadikan kepatuhan sebagai kebiasaan.
Pesan tersebut dirangkum melalui ajakan untuk memahami aturan, memenuhi persyaratan, dan melakukan pelaporan sebelum melalulintaskan komoditas.
Dengan demikian, #LaporKarantina menjadi bagian dari edukasi yang disampaikan Karantina Kepri dalam mendukung penyelenggaraan perkarantinaan.
Bagi masyarakat Kepulauan Riau, pemahaman tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga wilayah sekaligus mendukung perlindungan Indonesia.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

