Berita

Kapolri Dampingi Presiden Prabowo Dalam Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Kapolri Dampingi Presiden Prabowo Dalam Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba – Foto Istimewa

Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menegakkan misi besar Asta Cita untuk melindungi bangsa dari ancaman narkoba yang merusak generasi penerus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam laporannya menyebutkan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, yakni periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, dengan total 49.306 kasus dan 65.572 tersangka yang berhasil diamankan.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI, yang juga ditegaskan dalam sasaran prioritas ke-4 Program Pemerintah: pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Kapolri.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 132,9 kilogram hashish, 39,7 kilogram happy water, serta 18 liter etomidate.

Menurut Kapolri, dari hasil pengungkapan dan pemusnahan ini, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum, berdasarkan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pemusnahan barang sitaan wajib dilakukan paling lama tujuh hari setelah penetapan dari Kejaksaan Negeri.

Lebih lanjut, Polri juga telah memetakan 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi pencegahan berbasis komunitas. Dari jumlah itu, 118 kampung telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Narkoba melalui program pemberdayaan masyarakat dan pengawasan terpadu.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat. Polri berkomitmen untuk terus mendukung visi Presiden agar Indonesia benar-benar terbebas dari narkoba,” tegas Sigit.

Momentum pemusnahan besar-besaran ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan nasional terhadap ancaman narkotika. Di bawah arahan Presiden Prabowo, Polri menegaskan komitmennya menjadikan perang terhadap narkoba sebagai prioritas nasional — demi mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, kuat, dan berdaulat.

Baca juga :  Aksi Cepat Prajurit Posal Bula Bantu Tim Damkar Atasi Kebakaran
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani

Selanjutnya

Brimob Polda Metro Jaya Gelar Bakti Kesehatan di Ciputat

Gensa Media Indonesia