Kapolda Jabar Pilih Langkah Humanis, Mahasiswa Aksi Anarkis Dibebaskan

Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengambil langkah berbeda dalam menangani aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. Ratusan mahasiswa yang sempat diamankan tidak diproses hukum, melainkan dipulangkan dengan pertimbangan masa depan mereka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan, keputusan tersebut lahir dari kebijakan langsung Kapolda setelah mempertimbangkan aspek hukum, sosial, hingga permintaan berbagai pihak. “Kapolda Jabar menilai mahasiswa masih bisa dibina. Mereka punya potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar,” ujarnya, Jumat (05/09/2025).
Menurut Hendra, permintaan agar mahasiswa dibebaskan datang dari pimpinan universitas, orang tua, keluarga, hingga Forkopimda, Selain itu, mahasiswa juga menunjukkan sikap kooperatif, tidak melarikan diri, dan bersedia menandatangani pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka adalah generasi muda yang punya mimpi dan cita-cita. Memberi kesempatan kedua berarti membuka jalan agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dan memberi kontribusi positif bagi bangsa,” tegasnya.
Data Polda Jabar menyebut, sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, total 727 orang diamankan dalam aksi unjuk rasa. Dari jumlah itu, 670 dibina, sementara 57 lainnya masih diperiksa.
Keputusan Kapolda Jabar ini diharapkan mampu meredam ketegangan, menjaga kondusivitas daerah, sekaligus menunjukkan wajah kepolisian modern yang lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan.
Sumber : Humas Polda Jabar
