Berita

Kabar Baik, Bupati Dony Pastikan PBB di Sumedang Tahun 2025 Tidak Naik

Sumedang – Warga Sumedang bisa bernapas lega. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan bahwa tahun 2025 tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Secara umum tidak ada kenaikan. Yang ada hanya pemutakhiran data, itu pun terbatas, seperti di Jatinangor, Simpang Parakanmuncang, Pamulihan, dan Jalan Kutamaya,” kata Bupati Dony saat menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak berprestasi di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu (03/09/2025).

Menurutnya, pemutakhiran data dilakukan karena ada perubahan fungsi lahan di sejumlah wilayah, misalnya menjadi kawasan wisata atau area komersial. Tujuannya justru untuk melindungi masyarakat sebagai wajib pajak.

“Ketika nanti ada penjualan tanah, data sudah valid sehingga kepemilikannya aman. Jadi sekali lagi, tidak ada kenaikan PBB secara umum,” tegasnya.

Dony juga menekankan bahwa pajak yang dibayarkan warga akan sepenuhnya digunakan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumedang.
“Masyarakat sudah membayar pajak, maka pemerintah harus mengembalikannya melalui pembangunan. Pajak itu untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Untuk memastikan pengelolaan pajak berjalan transparan, Pemkab Sumedang juga menggandeng Kejaksaan Negeri Sumedang. Kolaborasi ini diharapkan bisa mendukung penyelamatan dan pemulihan keuangan negara agar pengelolaan pajak semakin akuntabel.

Sumber : Humas Pemda Sumedang

Baca juga :  Fenomena Pick Me: Mengapa Istilah Ini Ramai di Media Sosial
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Pasukan Khusus Pasmar 3 Tuntaskan Misi Latma Purkota di Yordania

Selanjutnya

Perbaikan Jalan Burujul-Sanca Terus Dilakukan Secara Bertahap

Gensa Media Indonesia