DPRD Sumedang Dorong Pembenahan Pengelolaan Kawasan Hutan

SUMEDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang mendorong pembenahan pengelolaan kawasan hutan agar lebih transparan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang dengan LSM LIDIK, yang digelar, Senin (13/10/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang.
Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Setiawan, S.E., dan dihadiri oleh wakil ketua serta anggota Komisi I dan IV, Kepala Bagian Hukum Setda Sumedang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Perum Perhutani KPH Sumedang, serta pimpinan LSM LIDIK Cabang Sumedang.
Dalam audiensi itu, LSM LIDIK menyampaikan dugaan penyalahgunaan fungsi kawasan hutan dan ketidaktransparanan bagi hasil (sharing) oleh Perum Perhutani KPH Sumedang, khususnya di kawasan hutan RPH Jambu.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan hutan dilakukan secara baik, benar, dan lestari, sehingga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
DPRD juga meminta agar pembagian hasil dari kegiatan Perhutani dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut, Perum Perhutani KPH Sumedang diminta menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan LSM LIDIK dalam waktu 14 hari serta melaksanakan pertemuan bersama untuk menjelaskan persoalan secara transparan.
