Disdik Sumedang Tegaskan Larangan Study Tour ke Luar Daerah

Sumedang- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di wilayahnya dilarang melaksanakan kegiatan study tour ke luar daerah, Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Kepala Disdik Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, S.Sos., M.E., saat ditemui di kantornya, Selasa (29/07/2025).
“Sudah kami buatkan dan sebarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP. Intinya, study tour tetap diperbolehkan, namun hanya di dalam wilayah Kabupaten Sumedang,” tegas Eka.
Eka menjelaskan, surat edaran tersebut sejalan dengan arahan Bupati Sumedang yang tidak melarang sepenuhnya kegiatan study tour, asalkan dilaksanakan di wilayah lokal.
“Kami mengimbau kepada seluruh sekolah agar mematuhi surat edaran ini, Kegiatan study tour hendaknya tetap mendukung pembelajaran tanpa harus keluar daerah,” ujarnya.
Hingga akhir Juli 2025, Eka menyebut belum ada laporan dari satuan Pendidikan mengenai rencana atau pelaksanaan study tour.
“Sampai saat ini belum ada sekolah yang melaporkan akan melaksanakan study tour, belum ada laporan sekolah yang menyatakan tidak akan menggelarnya,” tambahnya.
Sikap serupa disampaikan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Sumedang, Edeng Sutarya. Ia menegaskan tidak ada sekolah di jenjang SMP yang merencanakan kegiatan study tour ke luar daerah.
“Sejak surat edaran diterbitkan, belum ada sekolah yang melaksanakan study tour, Bahkan wacana untuk melakukannya pun tidak ada,” ungkap Edeng.
Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya Pemkab Sumedang dalam menjaga keselamatan siswa, menguatkan ekonomi lokal, serta mengarahkan kegiatan pendidikan yang lebih bermanfaat dan relevan dengan potensi daerah.
Sumber : Humas Pemda Sumedang
