BANN Bekasi Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba, Desak Pemkot Perkuat Pencegahan

pemerintah daerah memiliki tanggung jawab strategis dalam membangun sistem pencegahan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat

BANN Bekasi Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba, Desak Pemkot Perkuat Pencegahan – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Bekasi – Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) Kota Bekasi mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Di sisi lain, BANN menilai upaya penindakan harus diimbangi dengan langkah pencegahan yang lebih masif oleh Pemerintah Kota Bekasi, sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan daerah terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ketua BANN Kota Bekasi, Supriyatno, menyatakan bahwa pengungkapan jaringan narkoba oleh aparat penegak hukum (APH) merupakan langkah penting dalam menekan peredaran gelap narkotika.

Namun, ia menekankan bahwa upaya tersebut tidak akan optimal tanpa dukungan program pencegahan yang terstruktur dan berkelanjutan dari pemerintah daerah.

“Pengungkapan ini patut diapresiasi. Namun, pencegahan harus berjalan seiring. Pemerintah Kota Bekasi memiliki kewajiban sesuai Perda P4GN untuk aktif melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat,” ujar Supriyatno dalam keterangannya di Bekasi, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi telah memiliki alokasi anggaran khusus untuk program P4GN.

Oleh karena itu, ia mendorong agar anggaran tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan yang menyasar langsung masyarakat, seperti sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan pendidikan, komunitas, hingga tingkat kelurahan.

Supriyatno menilai, pendekatan preventif menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa peran pemerintah daerah tidak dapat digantikan sepenuhnya oleh aparat penegak hukum.

“Penyuluhan harus lebih sering dilakukan dan tepat sasaran. Jangan hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan yang kuat akan menekan permintaan, sehingga peredaran bisa berkurang,” tegasnya.

Pilihan Editor :  BAKSOS DONOR DARAH MARINIR HABEMA TAMBAH STOK DARAH DISTRIK DEKAI

Berdasarkan prinsip P4GN, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab strategis dalam membangun sistem pencegahan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Hal ini mencakup edukasi, rehabilitasi, hingga penguatan peran keluarga dan lingkungan sosial dalam menangkal penyalahgunaan narkotika.

Dorongan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Sementara itu, Sekretaris BANN Kota Bekasi, Aswadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sipil menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami sebagai elemen masyarakat dan penggiat anti narkoba siap bekerja sama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum. Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri, harus ada kolaborasi,” kata Aswadi.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba, mulai dari lingkungan keluarga hingga komunitas.

Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi fondasi utama dalam menciptakan Kota Bekasi yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Ajakan tersebut sejalan dengan semangat menjadikan Bekasi sebagai kota yang “Bersinar” atau bersih dari narkoba.

Upaya ini, kata Aswadi, membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, pengungkapan jaringan narkoba oleh kepolisian dinilai sebagai bagian dari pendekatan represif yang harus didukung oleh strategi preventif dan rehabilitatif.

Tanpa keseimbangan tersebut, peredaran narkoba berpotensi terus berulang dengan pola yang semakin kompleks.

BANN Kota Bekasi berharap pemerintah daerah dapat segera memperkuat program-program pencegahan berbasis masyarakat dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia secara efektif dan transparan.

Pilihan Editor :  Air Sumur Warga Bojongmenteng Hitam dan Bau, Diduga Tercemar Limbah MBG

Selain itu, evaluasi berkala terhadap implementasi Perda P4GN dinilai penting untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan.

Dengan meningkatnya sinergi antar pemangku kepentingan, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kota Bekasi tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga mampu menekan angka penyalahgunaan secara signifikan di tingkat masyarakat.**/red

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *